LOMBA PENULISAN

DJBC Gelar Lomba Menulis Berhadiah Laptop dan Smartphone, Tertarik?

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:00 WIB
DJBC Gelar Lomba Menulis Berhadiah Laptop dan Smartphone, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menggelar lomba penulisan esai bertajuk 1001 Ide Untuk Bea Cukai dengan hadiah berupa laptop, kamera, dan smartphone atau ponsel pintar.

DJBC menyebutkan lomba penulisan ini untuk memberikan wadah kepada masyarakat untuk menyalurkan ide, gagasan, dan inovasinya. Kompetisi menulis ini juga untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat menyalurkan bakatnya dalam bidang literasi.

“Lomba ini GRATIS dan terbuka untuk umum. Sebelumnya pastikan kamu sudah mengikuti akun instagram @beacukaiRI, @eventbeacukai, dan @clif_official.id,” sebut DJBC dalam akun media sosialnya, dikutip Rabu (14/10/2020).

Baca Juga:
Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Peserta hanya boleh mengirimkan 1 naskah. Naskah yang dikirimkan merupakan karya orisinal dan belum pernah dipublikasikan pada media lain. Naskah juga harus objektif, tidak mengandung unsur SARA, dan didukung oleh fakta yang aktual.

Selain itu, naskah yang dikirim bersifat argumentatif dan maksimal terdiri atas 4 halaman. Naskah yang dikirimkan juga wajib mencantumkan sumber kutipan/referensi/daftar pustaka. Panitia mempunyai hak dan wewenang untuk mempublikasikan esai yang dikirimkan dengan tetap mencantumkan nama penulisnya.

Kompetisi ini akan menjaring tiga pemenang dengan menawarkan hadiah berupa laptop, kamera, smartphone, serta sertifikat untuk masing-masing pemenang. Peserta dapat mendaftar dengan mengisi formulis pada tautan bit.ly/lombaesaibc2020.

Baca Juga:
Yuk Daftar! Perbanas Gelar Seminar soal Outlook Hukum dan Ekonomi 2025

Pendaftaran dibuka sampai dengan 6 November 2020 pukul 23.59 WIB. Ketentuan lomba menulis yang lebih terperinci ini dapat disimak pada booklet yang dapat diunduh pada tautan bit.ly/infolombaesaibc.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Bryan Habib Gautama (082343434130) atau Agung Triwijaya (082214646116) atau e-mail: [email protected] atau kunjungi akun Instagram @beacukairi, @eventbeacukai, dan @clif_official.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 13:13 WIB PERBANAS INSTITUTE

Yuk Daftar! Perbanas Gelar Seminar soal Outlook Hukum dan Ekonomi 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 15:17 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:51 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pejabat Kemenkeu Tersangka, DPR Minta Rakyat Tetap Patuh Bayar Pajak

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Gebrakan Kebijakan Bea Masuk Presiden AS Donald Trump

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Efek Coretax ke Penerimaan, DJP Pantau Setoran Pajak Jelang Deadline

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

PPN yang Dipungut Tak Disetor ke Kas Negara, WP Ditahan Kejari

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Biar PPh 21-nya Ditanggung Pemerintah, NIK-NPWP Pegawai Harus Padan

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra