PROVINSI JAWA TIMUR

Diusulkan Kemendagri, Pemprov Kaji Penghapusan Program Pemutihan Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:00 WIB
Diusulkan Kemendagri, Pemprov Kaji Penghapusan Program Pemutihan Pajak

Ilustrasi.

SURABAYA, DDTCNews – Pemprov Jawa Timur tengah mengkaji penghapusan fasilitas pajak daerah, berupa penghapusan denda administrasi atau pemutihan pajak, sebagaimana disarankan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhi Karyono mengatakan penghapusan pemutihan pajak tersebut akan dikaji oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Menurutnya, pola kebiasaan masyarakat saat membayar pajak memang perlu diubah.

“Masyarakat biasanya menunggu pemutihan pajak. Jadi, enggak bayar dulu, menunggu sampai ada pemutihan. Sekarang sedang digodok, apakah kontra produktif atau tidak. Kami lihat lagi persepsi masyarakat,” katanya seperti dikutip dari jawapos.com, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Program pemutihan pajak memang kerap kali dipakai pemerintah daerah dalam mengerek penerimaan, tak terkecuali Pemprov Jawa Timur. Baru-baru ini, pemprov bahkan memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 30 September 2022 dari semula akan berakhir 30 Juni 2022.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut perpanjangan periode penghapusan denda atau pemutihan menjadi kesempatan yang baik bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan tanpa dikenai sanksi.

"Untuk itu, kesempatan ini tolong digunakan semaksimal mungkin oleh warga Jatim untuk mengurus keterlambatan pembayaran pajak tanpa harus didenda," tuturnya dalam keterangan tertulis.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Untuk diketahui, Kemendagri sebelumnya meminta pemda untuk menghentikan kebiasaan memberikan pemutihan pajak daerah, seperti pajak kendaraan bermotor (PKB). Sebab, pemutihan PKB justru mendorong pemilik kendaraan menunda pembayaran pajak.

"Masyarakat malah menunggu pemutihan, ada pemutihan yang rutin ditunggu sehingga masyarakat menunda pembayarannya. Oleh karena itu, pemutihan diharapkan tidak perlu dilakukan lagi," sebut Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni beberapa waktu yang lalu.

Ketimbang terus menerus menyelenggarakan pemutihan, ia justru meminta pemda untuk memperbaiki pelayanan sehingga masyarakat dapat mudah membayar pajak dan terdorong untuk melaksanakan kewajibannya tersebut. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi