AGENDA REFORMASI

Ditjen Pajak Optimis Reformasi Perpajakan Berjalan Sesuai Jadwal

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Juni 2018 | 11:30 WIB
Ditjen Pajak Optimis Reformasi Perpajakan Berjalan Sesuai Jadwal

JAKARTA, DDTCNews - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak masih menaruh harapan bahwa perombakan kebijakan dalam rangka reformasi perpajakan berjalan sesuai rencana. Meskipun, hingga saat ini belum ada satu kebijakan pun yang resmi diteken oleh DPR.

Direktur Transformasi Proses Bisnis Ditjen Pajak Hantriono Joko Susilo mengatakan dari aspek kebijakan, Ditjen Pajak punya tenggat waktu hingga 2020. Karena itu, dia masih menaruh harapan agar tenggat waktu yang kurang dari dua tahun tersebut bisa menuntaskan reformasi perpajakan sesuai jadwal.

"Saat ini masih progres dan kami optimis tetap berjalan. Kalau dilihat timeline-nya itu, IT di tahun 2024. Database di 2022, aspek organisasi di 2020, sumber daya manusia di 2020 dan aturan di 2020," katanya, Rabu (6/6).

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Menurutnya, setidaknya ada 5 aturan yang menjadi tonggak reformasi perpajakan. Kelima aturan tersebut adalah KUP, PPN, PPh, PBB dan Bea Materai. Bila berjalan mulus maka reformasi perpajakan akan berjalan secara berkesinambungan.

"Kenapa kami patok di tahun 2020 untuk aturan, organisasi dan SDM. Karena pada 2021 sistem IT baru Ditjen Pajak akan mulai beroperasi," terang Hantriono.

Menurutnya, dari aspek kebijakan memainkan peran penting. Karena sebagai jawaban dinamika dalam ekonomi yang memengaruhi aspek perpajakan.

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

"Perangkat kebijakan diperlukan sebagai antisipasi digital ekonomi, kemudian perusahaan Over the Top (OTT) juga belum ditangani dengan baik karena keterbatasan UU," ungkapnya.

Seperti yang diketahui, untuk paket kebijakan reformasi perpajakan baru RUU KUP yang sudah masuk DPR untuk dilakukan pembahasan. Kemudian RUU PPh dan PPN masih dalam pengkajian pemerintah. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat