REFORMASI PERPAJAKAN

Ditjen Pajak Gelar Lomba Menulis Pajak 2017

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 06 Maret 2017 | 11:12 WIB
Ditjen Pajak Gelar Lomba Menulis Pajak 2017

Ilustrasi. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengadakan Lomba Penulisan Artikel Jurnalistik DJP 2017 dengan tema Reformasi Perpajakan untuk Meningkatkan Rasio Pajak.

Lomba ini diselenggarakan sebagai bentuk penghargaan tertinggi kepada insan jurnalis terbaik Indonesia, sekaligus untuk menggali opini dari para calon peserta terkait topik yang dilombakan.

Ada tiga kriteria peserta yang dapat mengikuti lomba ini, yaitu Warga negara Indonesia (WNI), berprofesi sebagai jurnalis/ wartawan media cetak, dan memiliki kartu identitas (kartu pers) yang masih berlaku atau surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah wartawan, baik dari media tempat bekerja atau lembaga profesi wartawan tempatnya bernaung.

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Artikel yang dilombakan harus berformat opini dengan jumlah minimal 9000 (sembilan ribu) karakter atau format In-depth Reporting dengan syarat minimal 6000 (enam ribu) karakter.

Peserta harus melakukan pendaftaran secara online melalui situs www.pajak.go.id/LPAJ2017 dengan batas akhir pendaftaran dan penyerahan artikel kepada panitia adalah 3 Mei 2017 (cap pos).

Selain itu, artikel yang didaftarkan harus dipublikasikan di media massa (media cetak) pada rentang waktu antara 27 Februari 2017 sampai dengan 30 April 2017.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Peserta lomba jurnalistik ini akan memperebutkan hadiah denga total uang tunai sebesar Rp20 juta dengan rincian .Juara I Rp10 juta, Juara II 6juta, dan Juara III Rp 4 Juta.

Adapun, dewan juri yang akan menilai yaitu Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama, Direktur Eksekutif Center for Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, dan Direktur Eksekutif Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat Asmono Wikan.

Untuk informasi dan persyaratan lebih lengkapnya dapat mengunjungi situs www.pajak.go.id/LPAJ2017 atau mengontak panitia dengan nomor telepon: 021.5250208 ext 51633 (Senin s.d Jumat, Jam 08.00 WIB sd 17.00 WIB) dan e-mail: humas@pajak.go.id. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 16:45 WIB CORETAX SYSTEM

Ada Coretax Nanti, WP Tak Perlu ke KPP untuk Ubah Data Perpajakan

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari