REFORMASI PERPAJAKAN

Ditjen Pajak Gelar Lomba Menulis Pajak 2017

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 06 Maret 2017 | 11:12 WIB
Ditjen Pajak Gelar Lomba Menulis Pajak 2017

Ilustrasi. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengadakan Lomba Penulisan Artikel Jurnalistik DJP 2017 dengan tema Reformasi Perpajakan untuk Meningkatkan Rasio Pajak.

Lomba ini diselenggarakan sebagai bentuk penghargaan tertinggi kepada insan jurnalis terbaik Indonesia, sekaligus untuk menggali opini dari para calon peserta terkait topik yang dilombakan.

Ada tiga kriteria peserta yang dapat mengikuti lomba ini, yaitu Warga negara Indonesia (WNI), berprofesi sebagai jurnalis/ wartawan media cetak, dan memiliki kartu identitas (kartu pers) yang masih berlaku atau surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah wartawan, baik dari media tempat bekerja atau lembaga profesi wartawan tempatnya bernaung.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Artikel yang dilombakan harus berformat opini dengan jumlah minimal 9000 (sembilan ribu) karakter atau format In-depth Reporting dengan syarat minimal 6000 (enam ribu) karakter.

Peserta harus melakukan pendaftaran secara online melalui situs www.pajak.go.id/LPAJ2017 dengan batas akhir pendaftaran dan penyerahan artikel kepada panitia adalah 3 Mei 2017 (cap pos).

Selain itu, artikel yang didaftarkan harus dipublikasikan di media massa (media cetak) pada rentang waktu antara 27 Februari 2017 sampai dengan 30 April 2017.

Baca Juga:
FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Peserta lomba jurnalistik ini akan memperebutkan hadiah denga total uang tunai sebesar Rp20 juta dengan rincian .Juara I Rp10 juta, Juara II 6juta, dan Juara III Rp 4 Juta.

Adapun, dewan juri yang akan menilai yaitu Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama, Direktur Eksekutif Center for Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, dan Direktur Eksekutif Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat Asmono Wikan.

Untuk informasi dan persyaratan lebih lengkapnya dapat mengunjungi situs www.pajak.go.id/LPAJ2017 atau mengontak panitia dengan nomor telepon: 021.5250208 ext 51633 (Senin s.d Jumat, Jam 08.00 WIB sd 17.00 WIB) dan e-mail: humas@pajak.go.id. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?