OTORITAS PAJAK

Ditanya Soal Dirjen Pajak Baru, Ini Penjelasan Singkat Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 Oktober 2019 | 15:30 WIB
Ditanya Soal Dirjen Pajak Baru, Ini Penjelasan Singkat Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dipastikan tidak akan menggelar seleksi terbuka untuk mencari pengganti Robert Pakpahan yang akan melepaskan jabatannya sebagai Dirjen Pajak pada akhir bulan ini.

Hal ini dikarenakan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku telah mengantongi kandidat pengganti Robert Pakpahan yang akan memasuki masa pensiun. Namun, hingga saat ini dia masih enggan menyampaikan ke publik terkait sosok pengganti tersebut.

“Saat Pak Robert pensiun nanti di akhir bulan, Insyaallah kita sudah punya Dirjen Pajak baru,” katanya di Kantor Pusat Kemenkeu, Rabu (23/10/2019).

Baca Juga:
Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Dengan demikian, perempuan yang hari ini dilantik kembali menjadi Menteri Keuangan Kabinet Indonesia ini menggunakan skema mutasi jabatan untuk mengisi posisi nahkoda direktorat jenderal yang mengemban lebih dari 70% penerimaan negara tersebut.

Seperti diketahui, setelah Dirjen Pajak hasil seleksi terbuka Sigit Priadi Pramudito mundur, pengisian posisi orang nomor 1 di DJP ini selalu menggunakan lagi skema penunjukkan atau mutasi jabatan. Ken Dwijugiasteadi dan Robert Pakpahan merupakan sosok Dirjen Pajak usulan Menteri Keuangan.

Kendati masih dirahasiakan beberapa sosok pengganti sudah ramai diperbincangkan melalui media. Seluruh pejabat eselon I Kemenkeu secara otomatis berkesempatan untuk mengisi posisi tersebut jika Sri Mulyani tidak mengambil skema seleksi terbuka.

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Kandidat terkuat Dirjen Pajak baru yang ramai diperbincangkan adalah adalah Staf Ahli Menkeu bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo. Selain itu, ada pula yang memprediksi Staf Ahli Menkeu bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awan Nurmawan Nuh.

Sosok Kepala Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara, Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti, serta Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman juga masuk dalam radar sebagai kandidat pengganti Robert Pakpahan.

Belum lama ini, ada pula yang memberitakan sudah ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) soal penunjukkan Dirjen Pajak yang baru oleh Presiden Joko Widodo. Dengan demikian, nama pengganti sudah ada.

Baca Juga:
Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Terlepas dari sosok pengganti Robert, Dirjen Pajak yang baru masih akan menghadapi tantangan berat. Tantangan itu terutama menyangkut dengan tanggung jawab utama DJP, yaitu mengumpulkan penerimaan negara.

Terlebih, pada tahun ini, ada penurunan kinerja penerimaan pajak. Realisasi penerimaan pajak selama Januari—Agustus 2019 tercatat senilai Rp801,16 triliun atau 50,78% dari target APBN 2019 senilai Rp1.577,5 triliun. Realisasi itu sekaligus mencatat pertumbuhan 0,21% (year on year/yoy).

Pertumbuhan tercatat melambat signifikan dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar 16,52%. Selain itu, pertumbuhan itu juga tercatat makin lambat dibandingkan realisasi periode Januari—Juli 2019 sebesar 2,68%. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax