AGENDA PAJAK

Diskusi “Omnibus Law Pajak: Siapa yang Meraup Untung?”, Mau Ikutan?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Juni 2020 | 14:30 WIB
Diskusi “Omnibus Law Pajak: Siapa yang Meraup Untung?”, Mau Ikutan?

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah telah mengajukan RUU Omnibus Law Perpajakan kepada DPR untuk dibahas dan disahkan. Namun, setelah pandemi Covid-19 melanda, tidak ada kepastian terkait dengan kelanjutan proses legislasi rancangan payung hukum tersebut.

Beberapa ketentuan yang awalnya masuk dalam RUU Omnibus Law Perpajakan, seperti penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan, juga sudah masuk dalam Perpu No.1 Tahun 2020 yang kemudian resmi ditetapkan sebagai undang-undang melalui UU No.2 Tahun 2020.

Dalam argumentasi pemerintah, RUU Omnibus Law Perpajakan – yang memuat sejumlah relaksasi pajak – dibutuhkan untuk menarik investasi masuk ke Tanah Air. Namun, dalam berbagai studi disebutkan aspek perpajakan bukanlah menjadi faktor utama penarik investasi.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Alhasil, relaksasi pajak yang diberikan dianggap berisiko memunculkan celah penghindaran pajak yang merugikan negara. Jika kondisi ini terjadi, ketimpangan ekonomi yang ada di Indonesia akan berisiko semakin melebar.

Untuk mendiskusikan tentang topik tersebut, Lokataru Foundation menggelar diskusi online dengan tema “Omnibus Law Pajak: Siapa yang Meraup Untung?”. Diskusi akan digelar pada Rabu, 1 Juli 2020 pukul 14.00—16.30 WIB melalui platform Zoom Online Meeting.

Diskusi ini akan menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya. Pendiri dan Peneliti Lokataru Foundation Nurkholis Hidayat akan hadir sebagai pemantik diskusi online tersebut, sebelum ada tanggapan dari narasumber lain.

Baca Juga:
FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Adapun narasumber sekaligus penanggap dalam diskusi ini antara lain Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa A.H. Maftuchan, Partner of Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji, dan Peneliti Indonesia Corruption Watch Lalola Easter Kaban. Mirza Fahmi dari Lokataru Foundation akan hadir sebagai moderator.

Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti diskusi online ini, silakan masuk ke tautan Zoom Online Meeting bit.ly/DiskusiLokataru6 atau menyaksikan langsung melalui live streaming Youtube Lokataru Foundation. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Jumat, 06 Desember 2024 | 16:37 WIB AGENDA PAJAK

World Bank Bakal Rilis Laporan Terbaru, Ada Bahasan Pajak Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?