SPECTAXCULAR 2020

Dirjen Pajak Sebut Jumlah WP yang Lapor SPT Tahun Ini Naik

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Oktober 2020 | 10:09 WIB
Dirjen Pajak Sebut Jumlah WP yang Lapor SPT Tahun Ini Naik

Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam acara Spectaxcular 2020, Jumat (23/10/2020).

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyebut ada peningkatan kepatuhan formal wajib pajak pada tahun ini. Peningkatan terlihat dari jumlah pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan tingkat pelaporan SPT tahunan pada tahun ini tercatat lebih baik dari capaian pada 2019. Menurutnya, pelaporan SPT mencapai 13 juta. Jumlah tersebut naik dari posisi pada 2019 sebanyak 12,8 juta SPT.

"Walaupun dalam situasi pandemi yang luar biasa tapi penyampaian SPT pada 2020 mengalami peningkatan dari 2019 meskipun tidak besar," katanya dalam acara Spectaxcular 2020, Jumat (23/10/2020).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Dia berharap tingkat penyampaian SPT dapat terus meningkat sampai akhir tahun ini. Menurutnya, DJP juga tetap melakukan kampanye kepatuhan pajak secara daring kepada masyarakat, khususnya untuk wajib pajak yang terdaftar di DJP.

"Kami di DJP akan terus sampaikan cerita kepada masyarakat secara digital. Kami juga ingin sampaikan terima kasih untuk wajib pajak yang sudah daftar dan lapor SPT untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan," terangnya.

Suryo mengatakan kegiatan kampanye ini juga dilakukan melalui Spectaxcular 2020. Kegiatan yang semula akan diadakan pada Maret 2020 ini baru bisa berjalan pada bulan ini karena pandemi Covid-19. Acara juga diadakan secara virtual dan bertepatan dengan peringatan Hari Oeang.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Adapun agenda lomba lari 5K Spectaxcular 2020 juga tetap dilakukan dan diikuti oleh 1.600 peserta. Para peserta merupakan wajib pajak dan pegawai di lingkungan Kemenkeu.

"Spectaxcular secara virtual ini juga menjadi cara kampanye kepatuhan karena untuk daftar menjadi peserta harus mencantumkan NPWP," imbuh Suryo. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra