PENERIMAAN PAJAK

Dirjen Pajak Paparkan 3 Faktor Target 2019 Tidak Bisa Dicapai

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Juli 2019 | 18:59 WIB
Dirjen Pajak Paparkan 3 Faktor Target 2019 Tidak Bisa Dicapai

Dirjen Pajak Robert Pakpahan. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengestimasi realisasi penerimaan negara, terutama pajak tidak mencapai target APBN 2019. Tiga faktor utama dinilai menjadi penyebabnya.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan outlook setoran perpajakan hanya memenuhi 93,8% dari target APBN sebesar Rp2.165,1 triliun. Dengan demikian, hitungan pemerintah shortfall pada tahun ini mencapai Rp143,3 triliun.

Estimasi tersebut sebagian besar disumbang oleh shortfall setoran pajak yang diprediksi mencapai Rp140 triliun. Realisasi setoran pajak yang dikelola oleh Ditjen Pajak (DJP) diprediksi hanya mampu memenuhi 91% dari target APBN senilai Rp1.577,5 triliun.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

“Khusus untuk DJP diprediksi 91,1% dari target, shortfall-nya diperkirakan Rp140 triliun,” katanya di Kompleks Parlemen, Selasa (16/7/2019).

Robert menerangkan tiga faktor yang menyebabkan otoritas pajak tidak mampu memenuhi target penerimaan tahun ini. Ketiga faktor tersebut merupakan kombinasi antara iklim ekonomi yang tidak kondusif dan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.

Pertama, harga komoditas yang tidak setinggi tahun lalu. Melandainya harga komoditas membuat realisasi penerimaan tidak setinggi tahun lalu, terutama untuk komoditas pertambangan dan perkebunan.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Kedua, volume perdagangan yang turun dan terefleksi pada turunnya aktivitas impor. Ketiga, kebijakan restitusi yang dipercepat sehingga penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) tertekan tahun ini.

“Penyebabnya [outlook shortfall] adalah harga komoditas yang turun drastis, kemudian impor juga turun cukup drastis. Ketiga, restitusi dipercepat juga kita berikan at the same time,” paparnya.

Seperti diketahui, jumlah setoran pajak hingga akhir Juni 2019 senilai Rp603,3 triliun. Angka tersebut tumbuh 3,75% dari periode yang sama tahun lalu dan memenuhi 38,2% dari target APBN yang senilai Rp1.577,5 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN