HARI PAJAK 14 JULI

Dirjen Pajak Ibaratkan Ada Perfect Storm 2020, Apa Itu?

Muhamad Wildan | Selasa, 14 Juli 2020 | 11:36 WIB
Dirjen Pajak Ibaratkan Ada Perfect Storm 2020, Apa Itu?

Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam upacara Hari Pajak, Selasa (14/7/2020). (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Krisis kesehatan dan perekonomian akibat pandemi Covid-19 membuat peringatan Hari Pajak pada 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Dalam sambutannya pada Upacara Hari Pajak pagi ini, Selasa (14/7/2020), Dirjen Pajak Suryo mengibaratkan gejolak ekonomi yang timbul akibat pandemi Covid-19 bagaikan badai yang sempurna (perfect storm).

“Gejolak ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 ini menghantam Indonesia bagaikan sebuah 'perfect storm'. Pandemi Covid-19 ini setidaknya memberi tiga dampak besar bagi perekonomian Indonesia,” ujar Suryo.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Adapun ketiga dampak tersebut adalah pertama, konsumsi rumah tangga yang berkontribusi sebesar 60% terhadap perekonomian mengalami kejatuhan yang cukup dalam. Kedua, ketidakpastian yang timbul akibat Covid-19 membuat kegiatan investasi melemah dan kegiatan usaha terhenti.

Ketiga, pelemahan ekonomi terjadi serentak di seluruh dunia sehingga menimbulkan tekanan harga komoditas dan menghentikan kegiatan ekspor Indonesia ke beberapa negara terdampak. Tekanan-tekanan tersebut juga terlihat dalam realisasi penerimaan pajak pada semester I/2020.

Secara total, realisasi pajak (termasuk PPh migas) pada semester I/2020 tercatat mengalami kontraksi hingga 12,01%. Realisasi pajak (tidak termasuk PPh migas) tercatat juga minus 10,53%. Simak artikel ‘Minus 12%, Penerimaan Pajak Seluruh Sektor Usaha Utama Tertekan’.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

“Meski kita masih mampu menahan pertumbunhan ekonomi positif di kuartal I/2020, nyatanya perlemahan usaha dan perlambatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2020 ini terjadi cukup dalam sehingga berdampak juga pada penerimaan pajak kita,” ujar Suryo.

Dengan hantaman yang bertubi-tubi akibat Covid-19, sambungnya, gotong royong aparat pajak dan wajib pajak serta seluruh elemen bangsa adalah sebuah keniscayaan. Dia meminta kondisi saat ini harus menjadi momentum untuk menunjukkan upaya (effort) terbaik bagi bangsa dan negara.

Begitu juga dengan para wajib pajak. Suryo menyampaikan ajakan untuk medukung bersama usaha pemerintah mengatasi gejolak ekonomi melalui kontribusi pembayaran pajak. Simak pula perspektif ‘Bangkit Bersama Pajak untuk Indonesia Maju’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN