KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Diresmikan Hari Ini, KEK Mandalika Berpotensi Raup Rp28 Triliun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Oktober 2017 | 18:02 WIB
Diresmikan Hari Ini, KEK Mandalika Berpotensi Raup Rp28 Triliun

LOMBOK, DDTCNews – Pemerintah telah meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Nusa Tenggara Barat, sehingga bisa segera beroperasi dan siap untuk menerima dan melayani investor yang tertarik dalam kegiatan pariwisata.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno mengatakan pengembangan KEK Mandalika diarahkan untuk memberikan kontribusi optimal dalam pencapaian agenda prioritas yang tertuang dalam nawacita dan diharapkan membangun daya saing ekonomi baik domestik maupun internasional.

“Kehadiran KEK Mandalika bisa memberi dampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitarnya, karena KEK ini akan memberi nilai tambah terhadap perekonomian. KEK ini menjadi daya tarik wisata yang berorientasi pada kelestarian nilai dan kualitas lingkungan hidup,” ujarnya di Mandalika, Jumat (20/10).

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

KEK Mandalika dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Persero dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) di atas lahan seluas 1.175 hektar. Pengembangan kawasan diprediksi mampu menarik investasi sebesar Rp28,63 triliun hingga tahun 2025 dan mempekerjakan 58.700 warga.

Pada waktu bersamaan, Rini pun meresmikan pembangunan Hotel Pullman yang menurutnya telah membuktikan minat investor terhadap KEK Mandalika sekaligus mendukung infrastruktur dan hospitality. Pasalnya keberadaan hotel menjadi satu sarana dan prasarana penting dalam mendukung pariwisata.

“Saya harap lebih banyak investor yang mau berinvestasi di KEK Mandalika dan mendukung infrastruktur serta sarana dan prasarana bagi wisatawan. Pariwisata tidak akan maju jika tidak ada dukungan keberadaan sarana dan prasarana yang lengkap,” paparnya.

Baca Juga:
Ada Perang Tarif Trump, KEK Siap-Siap Sambut Relokasi Pabrik China

Di samping itu, pemerintah amsih memiliki 6 KEK lain yang masih dalam proses pembangunan seperti KEK Bitung, Maloy Batuta, Tanjung Api-api, Tanjung Kelayang, Morotai dan Sorong. Mengingat, KEK harus memenuhi 3 kriteria untuk bisa beroperasi meliputi lahan dan infrastruktur, kelembagaan serta SDM dan perangkat pengendalian administrasi.

Peresmian KEK yang diproyeksi menelan investasi pembangunan sebesar Rp2,2 triliun itu dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Dewan Nasional KEK Darmin Nasution, Gubernur NTB TGB Zainul Majdi, Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer dan beberapa pejabat pimpinan daerah.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Senin, 20 Januari 2025 | 10:30 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Ada Perang Tarif Trump, KEK Siap-Siap Sambut Relokasi Pabrik China

Kamis, 16 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

KEK Johor-Singapura Jadi Alarm untuk Pastikan Daya Saing Investasi RI

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global