KOTA SURABAYA

Dirancang Sejak 2011, Surabaya Matangkan Pajak Gratis untuk Veteran

Dian Kurniati | Selasa, 26 April 2022 | 13:00 WIB
Dirancang Sejak 2011, Surabaya Matangkan Pajak Gratis untuk Veteran

Ilustrasi. Seorang pemuda memperhatikan sebuah mural atau lukisan dinding bergambar Presiden pertama Sukarno, di Rangkapan Jaya, Sawangan, Depok, Jabar, Kamis (27/8). (ANTARA FOTO/Dodo Karundeng/nz)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur terus mematangkan rencana penggratisan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk para veteran.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan selama ini pemkot telah memberikan insentif pengurangan PBB untuk veteran. Namun melalui revisi Perda PBB, pemkot berpeluang menggratiskan pajak kepada veteran.

"Sebagai bentuk penghargaan pada pejuang-pejuang bangsa, yaitu veteran kemerdekaan, tidak ada ruginya apabila digratiskan penuh karena perjuangan mereka kita bisa menikmati kemerdekaan sampai saat ini," katanya, dikutip Selasa (26/4/2022).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Armuji mengatakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus membahas Raperda PBB bersama DPRD Kota Surabaya. Menurutnya, pemkot berupaya mendorong agar raperda segera disahkan dan diimplementasikan.

Pada saat ini, Perda 10/2010 telah mengatur pengurangan PBB atau pembatalan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB bagi veteran. Insentif tersebut diberikan kepada veteran pembela kemerdekaan dan/atau veteran pejuang kemerdekaan yang terdaftar sebagai anggota Taspen.

Armuji menyebut pengurangan pajak yang diberikan kepada PBB pada saat ini sebesar 75%, dengan penerimaan hanya sekitar Rp500 juta per tahun. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya tidak akan rugi apabila memberikan insentif penggratisan PBB untuk veteran.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dia menambahkan Surabaya telah identik sebagai kota pahlawan sehingga perlu memberikan perhatian lebih besar kepada kalangan veteran. Di sisi lain, saat ini telah ada beberapa daerah lain yang juga memberikan fasilitas penggratisan PBB bagi veteran.

"Surabaya sebagai Kota Pahlawan layak dengan nama yang dikenal luas, kita juga berikan kebijakan terbaik bagi para pejuang bangsa. Kebijakan penggratisan PBB bagi veteran adalah bagian penghargaan bagi pejuang kemerdekaan Indonesia," ujarnya dilansir harianbhirawa.co.id.

Pembahasan Raperda PBB telah berlangsung sejak tahun lalu untuk mengevaluasi skema tarif pajak yang berlaku. Dalam pembahasannya, pemerintah dan DPRD Kota Surabaya juga menyepakati penggratisan PBB bagi veteran. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN