KOTA SURABAYA

Dirancang Sejak 2011, Surabaya Matangkan Pajak Gratis untuk Veteran

Dian Kurniati | Selasa, 26 April 2022 | 13:00 WIB
Dirancang Sejak 2011, Surabaya Matangkan Pajak Gratis untuk Veteran

Ilustrasi. Seorang pemuda memperhatikan sebuah mural atau lukisan dinding bergambar Presiden pertama Sukarno, di Rangkapan Jaya, Sawangan, Depok, Jabar, Kamis (27/8). (ANTARA FOTO/Dodo Karundeng/nz)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur terus mematangkan rencana penggratisan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk para veteran.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan selama ini pemkot telah memberikan insentif pengurangan PBB untuk veteran. Namun melalui revisi Perda PBB, pemkot berpeluang menggratiskan pajak kepada veteran.

"Sebagai bentuk penghargaan pada pejuang-pejuang bangsa, yaitu veteran kemerdekaan, tidak ada ruginya apabila digratiskan penuh karena perjuangan mereka kita bisa menikmati kemerdekaan sampai saat ini," katanya, dikutip Selasa (26/4/2022).

Baca Juga:
Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Armuji mengatakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus membahas Raperda PBB bersama DPRD Kota Surabaya. Menurutnya, pemkot berupaya mendorong agar raperda segera disahkan dan diimplementasikan.

Pada saat ini, Perda 10/2010 telah mengatur pengurangan PBB atau pembatalan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB bagi veteran. Insentif tersebut diberikan kepada veteran pembela kemerdekaan dan/atau veteran pejuang kemerdekaan yang terdaftar sebagai anggota Taspen.

Armuji menyebut pengurangan pajak yang diberikan kepada PBB pada saat ini sebesar 75%, dengan penerimaan hanya sekitar Rp500 juta per tahun. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya tidak akan rugi apabila memberikan insentif penggratisan PBB untuk veteran.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Dia menambahkan Surabaya telah identik sebagai kota pahlawan sehingga perlu memberikan perhatian lebih besar kepada kalangan veteran. Di sisi lain, saat ini telah ada beberapa daerah lain yang juga memberikan fasilitas penggratisan PBB bagi veteran.

"Surabaya sebagai Kota Pahlawan layak dengan nama yang dikenal luas, kita juga berikan kebijakan terbaik bagi para pejuang bangsa. Kebijakan penggratisan PBB bagi veteran adalah bagian penghargaan bagi pejuang kemerdekaan Indonesia," ujarnya dilansir harianbhirawa.co.id.

Pembahasan Raperda PBB telah berlangsung sejak tahun lalu untuk mengevaluasi skema tarif pajak yang berlaku. Dalam pembahasannya, pemerintah dan DPRD Kota Surabaya juga menyepakati penggratisan PBB bagi veteran. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif