PROVINSI SUMATRA BARAT

Dilanda Gempa, Kantor Pajak di Pasaman Hentikan Layanan Sementara

Dian Kurniati | Jumat, 25 Februari 2022 | 13:30 WIB
Dilanda Gempa, Kantor Pajak di Pasaman Hentikan Layanan Sementara

Sejumlah siswa SMP beraktivitas di luar gedung sekolah dan bersiap pulang akibat gempa di Padang, Sumatera Barat, Jumat (25/2/2022). Sejumlah sekolah di Padang memulangkan siswanya akibat gempa bumi bermagnitudo 6,2 SR yang mengguncang wilayah Sumatera Barat tepatnya 17 km timur laut Pasaman Barat pada Jumat pukul 08.39 WIB. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan pelayanan perpajakan di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Simpang Ampat yang berlokasi di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat dihentikan sementara.

DJP melalui akun media sosial Twitter menyebut pelayanan di KP2KP Simpang Ampat dihentikan karena gempa yang terjadi pagi tadi. Meski demikian, DJP belum memerinci durasi penghentian pelayanan di KP2KP tersebut.

"Saat ini layanan perpajakan di KP2KP Simpang Ampat diberhentikan sementara terlebih dahulu karena kondisi pascagempa," bunyi cuitan akun @DitjenPajakRI, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Melalui cuitan itu pula, DJP menanyakan kabar para wajib pajak yang berada di Kabupaten Pasaman. DJP kemudian berharap semua masyarakat di wilayah terdampak gempa selalu dalam keadaan selamat.

Sementara itu, akun media sosial KP2KP Simpang Ampat hingga saat ini belum mengabarkan perubahan jadwal pelayanan setelah terjadi gempa.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan gempa bumi magnitudo 6,2 terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Gempa terjadi pada pukul 08.39 WIB pada kedalaman 10 kilometer.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

"Tidak berpotensi tsunami," bunyi cuitan akun @infoBMKG.

Setelah itu, terjadi gempa bumi susulan dengan magnitudo 5,1 pada pukul 11.06 WIB. Meski demikian, BMKG juga menyatakan gempa susulan tersebut tidak berpotensi tsunami. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan