FILIPINA

Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Dian Kurniati | Selasa, 23 April 2024 | 18:30 WIB
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews – Guna merealisasikan program digitalisasi sistem pajak, pemerintah Filipina meminta dukungan World Bank dan Asian Development Bank (ADB).

Permintaan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Ralph G. Recto saat bertemu Presiden World Bank Group Ajay Banga dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa. Menurut Recto, perbaikan sistem pajak menjadi fokus utama pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

"Presiden Banga telah menyatakan kesediaannya membantu Filipina dalam inisiatif digitalisasi guna meningkatkan penerimaan serta menekankan pentingnya upaya menutup kebocoran," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (23/4/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Recto menuturkan World Bank akan membentuk tim khusus untuk menggelar lokakarya dan membantu Kementerian Keuangan dalam meningkatkan infrastruktur digital. Melalui digitalisasi, efisiensi pembayaran dan pengumpulan pajak diharapkan terus meningkat.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur digital telah menjadi kebutuhan dalam jangka panjang. Digitalisasi tersebut mencakup penciptaan identitas digital, metode pembayaran real-time, serta sistem penyimpanan dokumen yang lebih andal.

Topik digitalisasi sistem pajak juga disinggung Recto saat bertemu Presiden ADB Masatsugu Asakawa. Dia meminta dukungan ADB untuk program digitalisasi agar penerimaan pajak meningkat secara berkelanjutan.

Baca Juga:
Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Menurutnya, pengumpulan pajak di Filipina makin menantang karena seperempat konsumen Filipina telah beralih ke e-commerce. Untuk itu, digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan kemampuan pemerintah menjangkau sektor yang lebih modern.

"Lambatnya adaptasi terhadap digitalisasi di tengah meningkatnya e-commerce akan mengakibatkan potensi kebocoran pendapatan yang sangat besar," ujarnya.

Guna mencapai tujuan tersebut, ADB berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah Filipina untuk merealisasikan proyek transformasi digital untuk otoritas pajak sebagai bagian dari dukungan jangka panjang World Bank terhadap inisiatif reformasi perpajakan dan upaya mobilisasi sumber daya dalam negeri.

Mengenai e-commerce, pemerintah Filipina juga akan mengenakan PPN pada perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) melalui revisi UU PPN. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menambah penerimaan negara PHP83,8 miliar dalam 5 tahun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha