FILIPINA

Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Dian Kurniati | Selasa, 23 April 2024 | 18:30 WIB
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews – Guna merealisasikan program digitalisasi sistem pajak, pemerintah Filipina meminta dukungan World Bank dan Asian Development Bank (ADB).

Permintaan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Ralph G. Recto saat bertemu Presiden World Bank Group Ajay Banga dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa. Menurut Recto, perbaikan sistem pajak menjadi fokus utama pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

"Presiden Banga telah menyatakan kesediaannya membantu Filipina dalam inisiatif digitalisasi guna meningkatkan penerimaan serta menekankan pentingnya upaya menutup kebocoran," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (23/4/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Recto menuturkan World Bank akan membentuk tim khusus untuk menggelar lokakarya dan membantu Kementerian Keuangan dalam meningkatkan infrastruktur digital. Melalui digitalisasi, efisiensi pembayaran dan pengumpulan pajak diharapkan terus meningkat.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur digital telah menjadi kebutuhan dalam jangka panjang. Digitalisasi tersebut mencakup penciptaan identitas digital, metode pembayaran real-time, serta sistem penyimpanan dokumen yang lebih andal.

Topik digitalisasi sistem pajak juga disinggung Recto saat bertemu Presiden ADB Masatsugu Asakawa. Dia meminta dukungan ADB untuk program digitalisasi agar penerimaan pajak meningkat secara berkelanjutan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Menurutnya, pengumpulan pajak di Filipina makin menantang karena seperempat konsumen Filipina telah beralih ke e-commerce. Untuk itu, digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan kemampuan pemerintah menjangkau sektor yang lebih modern.

"Lambatnya adaptasi terhadap digitalisasi di tengah meningkatnya e-commerce akan mengakibatkan potensi kebocoran pendapatan yang sangat besar," ujarnya.

Guna mencapai tujuan tersebut, ADB berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah Filipina untuk merealisasikan proyek transformasi digital untuk otoritas pajak sebagai bagian dari dukungan jangka panjang World Bank terhadap inisiatif reformasi perpajakan dan upaya mobilisasi sumber daya dalam negeri.

Mengenai e-commerce, pemerintah Filipina juga akan mengenakan PPN pada perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) melalui revisi UU PPN. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menambah penerimaan negara PHP83,8 miliar dalam 5 tahun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra