SUPER SMART SOCIETY 5.0

Digitalisasi Perlu Dibarengi Perubahan Paradigma Lihat Pajak

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 21 November 2020 | 14:50 WIB
Digitalisasi Perlu Dibarengi Perubahan Paradigma Lihat Pajak

Research Coordinator DDTC Fiscal Research Denny Vissaro saat menjadi keynote speaker dalam webinar bertajuk Indonesian Taxation in Super Smart Society 5.0 yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran (Unpad), Sabtu (21/11/2020). (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Modernisasi pada bidang pajak, melalui optimalisasi teknologi digital, perlu dibarengi dengan perubahan paradigma dalam memandang pajak.

Saat menjadi keynote speaker dalam webinar bertajuk Indonesian Taxation in Super Smart Society 5.0, Research Coordinator DDTC Fiscal Research Denny Vissaro mengatakan dalam setiap perkembangan peradaban, baik ekonomi, sosial, maupun budaya, penyesuaian aturan pajak selalu menjadi aspek yang tertinggal.

“Ketertinggalan ini tidak terkecuali di era disrupsi saat ini. Digitalisasi berkembang begitu cepat meninggalkan relevansi sistem pajak yang penyesuaiannya membutuhkan waktu,” ujarnya dalam acara yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran (Unpad), Sabtu (21/11/2020).

Baca Juga:
Jelang Penerapan Opsen Pajak, Pemda Perkuat Digitalisasi Daerah

Namun, sambung Denny, digitalisasi pada bidang perpajakan terjadi makin cepat. Dalam waktu dekat, menurutnya, big data akan dijadikan basis dalam mengawasi perilaku wajib pajak secara real time. Di sisi lain, kemudahan dan kesederhanaan sistem pajak juga akan makin ditingkatkan.

Modernisasi dengan mengoptimalkan teknologi digital tersebjut perlu dibarengi dengan adanya paradigma baru dalam memandang perpajakan. Pasalnya, pembayaran pajak akan makin mudah. Dengan demikian, seharusnya, tidak ada lagi alasan untuk tidak patuh.

Dalam era super smart society 5.0, lanjut Denny, taat pajak perlu dianggap sebagai suatu budaya gotong-royong yang melekat dalam keseharian. Masyarakat atau wajib pajak harus malu jika ternyata belum patuh atau belum menunaikan kewajiban pajaknya.

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

“Lebih dari itu, perlu kita maknai juga patuh pajak sendiri tidak cukup. Di era yang serba mudah, kita harus manfaatkan setiap teknologi untuk bisa membantu orang lain, baik teman maupun keluarga, untuk juga taat pajak. Dengan begitu, kita menjadi mitra dalam pembangunan bangsa ini melalui pajak,” jelas Denny.

Saat memberikan sambutan dalam acara tersebut, Dekan FEB Unpad Yudi Aziz mengatakan pemanfaatan teknologi, termasuk dalam bidang pajak, membuat otoritas banyak memperoleh data. Dalam konteks ini, kebutuhan atas keahlian analisis data makin meningkat.

“Yang penting bukan hanya entry data melainkan analysis data. Ini yang perlu sama-sama kita sikapi dan persiapkan sehingga kita bisa berperan aktif memberikan value dalam society kita,” ujarnya.

Baca Juga:
OECD Catat Ekonomi Indonesia Sudah Kembali ke Level Prapandemi

Ketua Program Studi Akuntansi Perpajakan FEB Unpad Srihadi Winarningsih Zarkasyi mengatakan perkembangan pajak memang selalu dinamis. Setiap perkembangan yang terjadi pada tataran ekonomi makro dan mikro, termasuk dalam masa pandemi Covid-19, berdampak pada pajak.

Sebagai informasi, dalam webinar yang dimenghadirkan dosen FEB Unpad Nur Hidayat sebagai moderator ini menghadirkan 2 narasumber. Pertama, Vice President Tax PT. Kereta Api Indonesia Deny Andrianto. Kedua, SM Tax & Non Tax Obligation PT. Telekomunikasi Indonesia SK Muliartawan.

Kedua narasumber memaparkan transformasi yang dilakukan perusahaan dengan memanfaatkan teknologi digital. Keduanya juga berbicara mengenai integrasi data perpajakan dengan otoritas pajak serta beberapa tantangan yang masih harus dihadapi pada era super smart society 5.0. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 18 Desember 2024 | 12:30 WIB KOTA SUKABUMI

Jelang Penerapan Opsen Pajak, Pemda Perkuat Digitalisasi Daerah

Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Rabu, 27 November 2024 | 09:00 WIB OECD ECONOMIC SURVEY OF INDONESIA 2024

OECD Catat Ekonomi Indonesia Sudah Kembali ke Level Prapandemi

Sabtu, 16 November 2024 | 16:45 WIB UNIVERSITAS PADJADJARAN

Ditolak AS, Negara-negara Diperkirakan Tak Bakal Adopsi UTPR

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra