GELOMBANG pertama digitalisasi (first wave of digitalisation) pada divisi pajak sudah dimulai di banyak perusahaan. Transformasi ini berpotensi mengubah cara kerja di divisi pajak perusahaan secara berkelanjutan. Teknologi digital dinilai menjadi solusi atas berbagai tantangan pajak yang dihadapi saat ini.
Data yang komprehensif dan prosedur pajak yang terdigitalisasi sangat penting untuk menghemat biaya dan meningkatkan efisiensi. Penerapan otomatisasi yang cerdas berbasis artificial intelligence (AI) terhadap proses bisnis terkait pajak dapat mengantisipasi adanya gelombang kedua digitalisasi (second wave of digitalisation) yang akan mengubah keseluruhan sistem pajak.
Saat ini, teknik evaluasi terkait status digitalisasi serta perkembangan sistematis dan kepastian rekomendasi atas implementasi yang konkret dirasa kurang memadai. Oleh karena itu, penelitian WTS Global yang berjudul ‘Getting Ready for the Future of the Tax Function’ ini mengambil pendekatan wawancara sistematis/survei terhadap para pakar di bidang pajak dari WTS Global di berbagai negara.
WTS Global adalah asosiasi internasional dari perusahaan mitra yang menyediakan layanan terkait pajak di lebih dari 100 negara. Adapun survei empiris tersebut menjadikan anggota WTS Global sebagai basis data. Pertanyaan dan kesimpulan survei dibuat dan disusun oleh para ahli dari lima negara yang mengerti pajak dan teknologi yang tergabung dalam AI Working Group.
Hasilnya, sebanyak 39 dari 78 negara telah merespons survei yang dikirimkan secara elektronik kepada para profesional pajak dengan level dan jabatan yang beragam di perusahaan mitra WTS Global.
Proses identifikasi dari perkembangan digitalisasi didasarkan pada empat dimensi utama, yaitu strategi, proses, data, dan teknologi. Terdapat lima ukuran untuk menilai sejauh mana perkembangan digitalisasi masing-masing dimensi tersebut, yaitu tahap awal (initial), dikembangkan (developed), mapan (established), maju (advanced), dan terkemuka (leading).
Terdapat kesimpulan penelitian atas keempat dimensi tersebut. Pertama, digitalisasi merupakan bagian penting dari strategi perusahaan. Kedua, dalam hal proses bisnis, digitalisasi belum diterapkan sepenuhnya secara maksimal.
Ketiga, mayoritas perusahaan sudah melakukan digitalisasi data dengan cukup baik. Keempat, teknologi dalam digitalisasi divisi pajak perusahaan sudah berkembang pesat tapi belum mengaplikasikan AI secara utuh.
Penelitian ini cukup berguna dalam mengukur kemampuan digitalisasi masing-masing divisi pajak perusahaan di berbagai negara. Kemampuan digitalisasi akan menentukan kriteria investigasi lanjutan dan evaluasi secara detail untuk setiap dimensi. Oleh karena itu, digitalisasi diharapkan akan semakin berkembang ke depannya melalui proses investigasi dan evaluasi yang tepat.
Selain itu, studi ini juga mempertimbangkan perspektif global yang diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif atas perkembangan digitalisasi tersebut. Terlebih, penelitian ini juga mengidentifikasi peluang penting dan tantangan digitalisasi dari sudut pandang para ahli yang mengerti pajak maupun teknologi. *
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.