PEREKONOMIAN INDONESIA

Didorong Mudik Lebaran, Inflasi Mei 2022 Sebesar 0,4%

Dian Kurniati | Kamis, 02 Juni 2022 | 12:05 WIB
Didorong Mudik Lebaran, Inflasi Mei 2022 Sebesar 0,4%

Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks harga konsumen pada Mei 2022 mengalami inflasi sebesar 0,4%.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 2,56% dan tingkat inflasi tahun ke tahun 3,55%. Menurutnya, inflasi itu disebabkan kenaikan harga sejumlah komoditas seperti tarif angkutan udara, telur ayam ras, ikan segar, dan bawang merah.

"Inflasi Mei secara year on year yang sebesar 3,55%, kalau ditarik ke belakang menjadi yang tertinggi sejak Desember 2017, di mana saat itu inflasinya sebesar 3,61%," katanya, Kamis (2/62022).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Margo mengatakan inflasi pada Maret 2022 terjadi karena adanya kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran antara lain kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,78% dengan andil terhadap inflasi 0,2%. Andil inflasi yang besar itu di antaranya berasal dari kenaikan harga telur ayam ras sebesar 0,05%, lantaran kenaikan harga pakan ayam dan tingginya permintaan di berbagai kota.

Kemudian, inflasi juga terjadi pada komponen pengeluaran transportasi, yakni sebesar 0,65% dengan andil terhadap inflasi 0,08%. Hal itu terjadi karena kenaikan tarif angkutan udara di momen mudik Lebaran, yang memiliki andil 0,07%.

Berdasarkan komponennya, Margo menyebut komponen inti pada Mei 2022 mengalami inflasi sebesar 0,23% dengan andil 0,15%. Kemudian, komponen yang harganya diatur pemerintah mengalami inflasi 0,48% dengan andil 0,09%, dan komponen yang harganya bergejolak terjadi inflasi 0,94% dengan andil 0,16%.

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

"Penyebab utamanya antara lain karena pemerintah mengizinkan maskapai penerbangan melakukan penyesuaian biaya produksi untuk angkutan penumpang dalam negeri dan beberapa waktu lalu terjadi kenaikan BBM jenis pertamax," ujarnya.

Dari 90 kota yang disurvei, 87 kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 2,24%, sedangkan inflasi terendah terjadi di Tangerang dan Gunungsitoli yakni masing-masing 0,5%.

Adapun kota yang mengalami deflasi tertinggi yakni Kotamobagu sebesar 0,21%, sedangkan deflasi terendah terjadi di Merauke sebesar 0,02%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN