ANGGARAN PEMERINTAH

Di Paripurna, Banggar Laporkan Pembahasan RAPBN 2019

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 Juli 2018 | 14:21 WIB
Di Paripurna, Banggar Laporkan Pembahasan RAPBN 2019

JAKARTA, DDTCNews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-30 dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2019 oleh Badan Anggaran (Bangagr) DPR. Selain itu, disampaikan juga pokok-pokok rencana kerja pemerintah (RKP) Tahun 2019.

Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua DPR Bambang Soesetyo, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Utut Adianto. Adapun rapat paripurna dipimpin oleh Utut.

Adapun, Wakil Ketua Banggar DPR Jazizul Fawaid menyampaikan laporan pembicaraan pendahuluan Banggar dengan pemerintah terkait RAPBN dan RKP 2019 ini.

Baca Juga:
Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

"Banggar DPR menyetujui kerangka dasar asumsi makro ekonomi sebagai dasar pemerintah untuk merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019," ucapnya di ruang sidang Paripurna, Kamis (12/7).

Lebih lanjut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini memaparkan sejumlah indikator ekonomi makro yang telah disepakati. Mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi hingga target produksi migas RI.

"Pertumbuhan ekonomi dalam asumsi makro disepakati 5,2%-5,6%. Rentang itu menurun dibandingkan angka yang diajukan pemerintah di kisaran 5,4%-5,8%," terangnya.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Komponen lain yang disepakati ialah laju inflasi di angka 2,5%-4,5%. Kemudian nilai tukar rupiah di angka Rp13.700-Rp14.000 per dolar AS.

Pemaparan laporan kemudian berlanjut pada sumsi harga minyak ditetapkan US$60-US$70 per barel, lifting minyak bumi ditetapkan 722 ribu-805 ribu barel per hari, dan lifting gas ditetapkan 1,21 juta-1,3 juta setara barel minyak per hari.

Persetujuan ini disepakati dalam rapat pleno antarfraksi, namun ia menyebut ada catatan dari Partai Gerindra terkait target pertumbuhan ekonomi pemerintah.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

"Catatan Gerindra, pertumbuhan ekonomi dipasang 5,2%-5,4%mengingat target sebelumnya tak tercapai," tandas Jazizul.

Setelah disetuji dalam paripurna, maka agenda berikutnya adalah keterangan nota keuangan pemerintah yang akan dibacakan Presiden Joko Widodo pada Agustus mendatang. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari