ANGGARAN PEMERINTAH

Di Paripurna, Banggar Laporkan Pembahasan RAPBN 2019

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 Juli 2018 | 14:21 WIB
Di Paripurna, Banggar Laporkan Pembahasan RAPBN 2019

JAKARTA, DDTCNews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-30 dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2019 oleh Badan Anggaran (Bangagr) DPR. Selain itu, disampaikan juga pokok-pokok rencana kerja pemerintah (RKP) Tahun 2019.

Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua DPR Bambang Soesetyo, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Utut Adianto. Adapun rapat paripurna dipimpin oleh Utut.

Adapun, Wakil Ketua Banggar DPR Jazizul Fawaid menyampaikan laporan pembicaraan pendahuluan Banggar dengan pemerintah terkait RAPBN dan RKP 2019 ini.

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

"Banggar DPR menyetujui kerangka dasar asumsi makro ekonomi sebagai dasar pemerintah untuk merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019," ucapnya di ruang sidang Paripurna, Kamis (12/7).

Lebih lanjut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini memaparkan sejumlah indikator ekonomi makro yang telah disepakati. Mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi hingga target produksi migas RI.

"Pertumbuhan ekonomi dalam asumsi makro disepakati 5,2%-5,6%. Rentang itu menurun dibandingkan angka yang diajukan pemerintah di kisaran 5,4%-5,8%," terangnya.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Komponen lain yang disepakati ialah laju inflasi di angka 2,5%-4,5%. Kemudian nilai tukar rupiah di angka Rp13.700-Rp14.000 per dolar AS.

Pemaparan laporan kemudian berlanjut pada sumsi harga minyak ditetapkan US$60-US$70 per barel, lifting minyak bumi ditetapkan 722 ribu-805 ribu barel per hari, dan lifting gas ditetapkan 1,21 juta-1,3 juta setara barel minyak per hari.

Persetujuan ini disepakati dalam rapat pleno antarfraksi, namun ia menyebut ada catatan dari Partai Gerindra terkait target pertumbuhan ekonomi pemerintah.

Baca Juga:
DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

"Catatan Gerindra, pertumbuhan ekonomi dipasang 5,2%-5,4%mengingat target sebelumnya tak tercapai," tandas Jazizul.

Setelah disetuji dalam paripurna, maka agenda berikutnya adalah keterangan nota keuangan pemerintah yang akan dibacakan Presiden Joko Widodo pada Agustus mendatang. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses