KTT ASEAN-UNI EROPA

Di KTT Asean-UE, Jokowi Nilai Proposal Deforestasi Hambat Investasi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 Desember 2022 | 10:45 WIB
Di KTT Asean-UE, Jokowi Nilai Proposal Deforestasi Hambat Investasi

Presiden Jokowi dalam sesi pleno KTT Asean-Uni Eropa. (foto: BPMI, Sekretariat Presiden)

BELGIA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan 2 isu utama dalam pidatonya pada sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean-Uni Eropa di Brussel.

Pertama, Jokowi menyerukan dijalinnya kemitraan Asean dan Uni Eropa yang berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi yang inklusif. Di tengah ancaman resesi, Jokowi mengatakan, negara-negara di Asean dan Uni Eropa perlu menyusun kebijakan yang mempermudah perdagangan dan investasi. Terkait dengan hal ini, Jokowi menilai proposal Regulasi Deforestasi Uni Eropa justru berpotensi menghambat laju investasi.

"Indonesia ingin menekankan bahwa pembangunan yang inklusif dan bernilai tambah akan mendukung ketahanan ekonomi dunia secara berkeadilan. Dalam kaitan inilah Indonesia akan terus membangun industri hilirisasi," kata Jokowi dilansir Sekretariat Kabinet, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Proposal Deforestasi ini sebelumnya disepakati oleh Parlemen Eropa dan Dewan Eropa dengan tujuan meminimalkan risiko deforestasi dan degradasi hutan akibat penanaman komoditas-komoditas tertentu. Kesepakatan ini dinilai mengancam industri minyak kelapa sawit di Indonesia.

Isu kedua, Jokowi mendorong kemitraan Asean dan Uni Eropa harus membangun masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. Krisis energi, menurut Jokowi, merupakan sebuah keniscayaan. Namun, transisi energi harus dilakukan secara berkeadilan.

"Saya menghargai dukungan Uni Eropa terhadap Bali Energy Transition Roadmap yang dihasilkan KTT G-20 bulan lalu. Kemitraan Asean-Uni Eropa harus memobilisasi pembiayaan dan alih teknologi ramah lingkungan dan memperkuat ekosistem pengembangan energi baru terbarukan," katanya.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Presiden Jokowi mendorong kemitraan Asean dan Uni Eropa untuk bekerja sama demi masa depan negara-negara anggota yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.

"Kerja sama yang didasari prinsip kesetaraan, saling menghormati dan saling menguntungkan," jelasnya.

Tampak hadir dalam sesi pleno tersebut yaitu para pemimpin Asean dan Uni Eropa. Turut hadir pula mendampingi Presiden Jokowi yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN