KTT ASEAN-UNI EROPA

Di KTT Asean-UE, Jokowi Nilai Proposal Deforestasi Hambat Investasi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 Desember 2022 | 10:45 WIB
Di KTT Asean-UE, Jokowi Nilai Proposal Deforestasi Hambat Investasi

Presiden Jokowi dalam sesi pleno KTT Asean-Uni Eropa. (foto: BPMI, Sekretariat Presiden)

BELGIA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan 2 isu utama dalam pidatonya pada sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean-Uni Eropa di Brussel.

Pertama, Jokowi menyerukan dijalinnya kemitraan Asean dan Uni Eropa yang berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi yang inklusif. Di tengah ancaman resesi, Jokowi mengatakan, negara-negara di Asean dan Uni Eropa perlu menyusun kebijakan yang mempermudah perdagangan dan investasi. Terkait dengan hal ini, Jokowi menilai proposal Regulasi Deforestasi Uni Eropa justru berpotensi menghambat laju investasi.

"Indonesia ingin menekankan bahwa pembangunan yang inklusif dan bernilai tambah akan mendukung ketahanan ekonomi dunia secara berkeadilan. Dalam kaitan inilah Indonesia akan terus membangun industri hilirisasi," kata Jokowi dilansir Sekretariat Kabinet, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Proposal Deforestasi ini sebelumnya disepakati oleh Parlemen Eropa dan Dewan Eropa dengan tujuan meminimalkan risiko deforestasi dan degradasi hutan akibat penanaman komoditas-komoditas tertentu. Kesepakatan ini dinilai mengancam industri minyak kelapa sawit di Indonesia.

Isu kedua, Jokowi mendorong kemitraan Asean dan Uni Eropa harus membangun masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. Krisis energi, menurut Jokowi, merupakan sebuah keniscayaan. Namun, transisi energi harus dilakukan secara berkeadilan.

"Saya menghargai dukungan Uni Eropa terhadap Bali Energy Transition Roadmap yang dihasilkan KTT G-20 bulan lalu. Kemitraan Asean-Uni Eropa harus memobilisasi pembiayaan dan alih teknologi ramah lingkungan dan memperkuat ekosistem pengembangan energi baru terbarukan," katanya.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Presiden Jokowi mendorong kemitraan Asean dan Uni Eropa untuk bekerja sama demi masa depan negara-negara anggota yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.

"Kerja sama yang didasari prinsip kesetaraan, saling menghormati dan saling menguntungkan," jelasnya.

Tampak hadir dalam sesi pleno tersebut yaitu para pemimpin Asean dan Uni Eropa. Turut hadir pula mendampingi Presiden Jokowi yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan