KOTA MALANG

Di Kota Ini, Acara Sosialisasi Sadar Pajak Libatkan Polisi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Januari 2018 | 17:01 WIB
Di Kota Ini, Acara Sosialisasi Sadar Pajak Libatkan Polisi

(Foto ilustasi: KPA)

MALANG, DDTCNews – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Jawa Timur mendapat bantuan pihak kepolisian Polres Malang Kota. Kali ini tugas BP2D dalam rangka sosialisasi sadar pajak menjadi lebih ringan karena polisi ikut terlibat dalam kegiatan ini.

Jajaran Polres Malang Kota akan berperan sebagai polisi RW (Rukun Warga) untuk ikut melakukan sosialisasi pajak daerah. Tugasnya tidak lain ialah memberikan himbauan kepada warga di area tugas agar masyarakat tertib dalam membayar pajak.

“Nah ini momen bisa menyosialisikan tentang pajak-pajak daerah seperti pajak kos, pajak restoran, pajak hiburan dan seterus kepada masyarakat lingkup kecil,” kata Sekretaris BP2D Mohamad Thoriq, Senin (8/1).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Menurutnya, sosialisasi ini dilakukan agar kesadaran masyarakat dalam urusan perpajakan bisa ditingkatkan. Hal ini penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai modal penting melakukan pembangunan.

Kegiatan sosialisasi sadar pajak ini, polres akan menerjunkan 500 polisi untuk melakukan sosialiasi di wilayah tugas masing-masing. BP2D berharap dengan keterlibatan pihak kepolisian dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam membayar pajak. “Semoga hasilnya bisa maksimal,” harap Thoriq.

Selain melakukan sosialisasi, nantinya akan ada mekanisme pemberian insetif bagi polisi yang terlibat dalam gerakan sosialisasi sadar pajak ini. Namun, masih belum jelas seperti apa insentif yang akan diberikan nantinya.

“Kami masih koordinasi dulu, bagaimana teknis pemberiannya. Jika nantinya sudah ada keputusan, akan kami berikan intensif tersebut,” tutupnya dilansir malangtimes.com. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN