(Foto ilustasi: KPA)
MALANG, DDTCNews – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Jawa Timur mendapat bantuan pihak kepolisian Polres Malang Kota. Kali ini tugas BP2D dalam rangka sosialisasi sadar pajak menjadi lebih ringan karena polisi ikut terlibat dalam kegiatan ini.
Jajaran Polres Malang Kota akan berperan sebagai polisi RW (Rukun Warga) untuk ikut melakukan sosialisasi pajak daerah. Tugasnya tidak lain ialah memberikan himbauan kepada warga di area tugas agar masyarakat tertib dalam membayar pajak.
“Nah ini momen bisa menyosialisikan tentang pajak-pajak daerah seperti pajak kos, pajak restoran, pajak hiburan dan seterus kepada masyarakat lingkup kecil,” kata Sekretaris BP2D Mohamad Thoriq, Senin (8/1).
Menurutnya, sosialisasi ini dilakukan agar kesadaran masyarakat dalam urusan perpajakan bisa ditingkatkan. Hal ini penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai modal penting melakukan pembangunan.
Kegiatan sosialisasi sadar pajak ini, polres akan menerjunkan 500 polisi untuk melakukan sosialiasi di wilayah tugas masing-masing. BP2D berharap dengan keterlibatan pihak kepolisian dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam membayar pajak. “Semoga hasilnya bisa maksimal,” harap Thoriq.
Selain melakukan sosialisasi, nantinya akan ada mekanisme pemberian insetif bagi polisi yang terlibat dalam gerakan sosialisasi sadar pajak ini. Namun, masih belum jelas seperti apa insentif yang akan diberikan nantinya.
“Kami masih koordinasi dulu, bagaimana teknis pemberiannya. Jika nantinya sudah ada keputusan, akan kami berikan intensif tersebut,” tutupnya dilansir malangtimes.com. (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.