KOTA MALANG

Di Kota Ini, Acara Sosialisasi Sadar Pajak Libatkan Polisi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Januari 2018 | 17:01 WIB
Di Kota Ini, Acara Sosialisasi Sadar Pajak Libatkan Polisi

(Foto ilustasi: KPA)

MALANG, DDTCNews – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Jawa Timur mendapat bantuan pihak kepolisian Polres Malang Kota. Kali ini tugas BP2D dalam rangka sosialisasi sadar pajak menjadi lebih ringan karena polisi ikut terlibat dalam kegiatan ini.

Jajaran Polres Malang Kota akan berperan sebagai polisi RW (Rukun Warga) untuk ikut melakukan sosialisasi pajak daerah. Tugasnya tidak lain ialah memberikan himbauan kepada warga di area tugas agar masyarakat tertib dalam membayar pajak.

“Nah ini momen bisa menyosialisikan tentang pajak-pajak daerah seperti pajak kos, pajak restoran, pajak hiburan dan seterus kepada masyarakat lingkup kecil,” kata Sekretaris BP2D Mohamad Thoriq, Senin (8/1).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Menurutnya, sosialisasi ini dilakukan agar kesadaran masyarakat dalam urusan perpajakan bisa ditingkatkan. Hal ini penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai modal penting melakukan pembangunan.

Kegiatan sosialisasi sadar pajak ini, polres akan menerjunkan 500 polisi untuk melakukan sosialiasi di wilayah tugas masing-masing. BP2D berharap dengan keterlibatan pihak kepolisian dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam membayar pajak. “Semoga hasilnya bisa maksimal,” harap Thoriq.

Selain melakukan sosialisasi, nantinya akan ada mekanisme pemberian insetif bagi polisi yang terlibat dalam gerakan sosialisasi sadar pajak ini. Namun, masih belum jelas seperti apa insentif yang akan diberikan nantinya.

“Kami masih koordinasi dulu, bagaimana teknis pemberiannya. Jika nantinya sudah ada keputusan, akan kami berikan intensif tersebut,” tutupnya dilansir malangtimes.com. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra