PODTAX

Deteksi Penggelapan Pajak, Audit dan Standar Lapkeu Perlu Diperkuat

Redaksi DDTCNews | Minggu, 25 April 2021 | 10:30 WIB
Deteksi Penggelapan Pajak, Audit dan Standar Lapkeu Perlu Diperkuat

FENOMENA penggelapan pajak masih kerap terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Praktik tersebut bahkan disebut-sebut mengalami kenaikan setiap tahunnya sehingga mengindikasikan tingkat kepatuhan pajak yang masih cenderung rendah.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Elia Mustikasari menyatakan tren kenaikan praktik penggelapan pajak tersebut berbanding lurus dengan perkembangan shadow economy atau aktivitas ekonomi yang tidak dapat diobservasi.

“Dalam studi IMF tahun 2018, persentase rata-rata shadow economy dunia mencapai 31,9% pada periode 1991-2015 dan cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya,” ujarnya.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Menurut Elia, terdapat dua faktor penyebab shadow economy yaitu praktik perusahaan multinasional dan berkembangnya negara tax haven. Keduanya dapat menimbulkan fenomena aggressive tax planning dan penggelapan pajak.

Dalam mengatasi praktik tersebut, ia kemudian menceritakan hasil penelitiannya dalam mengidentifikasi upaya yang dapat dilakukan pemerintah. Salah satu rekomendasi dari studi tersebut adalah meningkatkan kekuatan audit dan standar pelaporan keuangan.

“Kekuatan audit dan standar pelaporan keuangan yang baik dapat memudahkan terdeteksinya kecurangan dan berpengaruh pada turunnya tingkat korupsi. Pada gilirannya, tingkat korupsi yang rendah dapat mendorong penurunan penggelapan pajak,” jelasnya.

Penasaran dengan obrolan lengkapnya? Yuk simak DDTC PodTax episode kali ini melalui Youtube atau Spotify! (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra