VIETNAM

Demi 1 Juta UKM, Tarif PPh Badan Diturunkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 Oktober 2016 | 12:01 WIB
Demi 1 Juta UKM, Tarif PPh Badan Diturunkan

HANOI, DDTCNews – Pemerintah Vietnam tengah mempertimbangkan untuk menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan sebesar 3% bagi usaha kecil dan menengah (UKM). Hal ini ditengarai sebagai upaya untuk mencapai jumlah satu juta UKM pada tahun 2020.

Direktur Kebijakan Pajak Kementerian Keuangan Vietnam Pham Dinh Thi mengatakan jika rencana ini disetujui, maka dapat dipastikan akan ada ribuan UKM baru yang didirikan setiap tahunnya.

“Kontribusi dari UKM baru ini dapat mencegah shortfall penerimaan negara,” ucapnya Selasa (19/10).

Baca Juga:
Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Menurut Pham Dinh Thi, draf akan disampaikan oleh pemerintah kepada majelis nasional dalam bulan ini, sebagai resolusi dari pemerintahan baru. Kendati demikian, Kementerian Keuangan diminta untuk mengkaji lebih dalam rencana kenaikan PPh badan ini.

Dia mengatakan pemerintah masih butuh waktu untuk membahas penuruan tarif ini, karena per Januari 2016 tarif PPh Badan pun juga sudah turun dari 22% menjadi 20%.

Seperti dilansir dari tax-news.com, usulan pemangkasan tarif ini diperkirakan baru dapat terimplementasi antara 2017-2020. Tarif PPh Badan nantinya akan diturunkan dari 20% menjadi 17%.

Dia menambahkan penurunan tarif juga dilakukan sebagai upaya mengurangi beban pengusaha UKM atau start-up, yang kondisinya sedikit sulit mendapatkan pinjaman dari bank nasional. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 14:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pilihan Hitungan Pajak untuk Pelaku UMKM Setelah Tak Pakai PPh Final

Rabu, 09 Oktober 2024 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax DJP, Penyelesaian Permohonan Imbalan Bunga Bisa Otomatis

Selasa, 08 Oktober 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bakal Pangkas Tarif PPh Badan, Prabowo Fokus Tutup Kebocoran Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN