VIETNAM

Demi 1 Juta UKM, Tarif PPh Badan Diturunkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 Oktober 2016 | 12:01 WIB
Demi 1 Juta UKM, Tarif PPh Badan Diturunkan

HANOI, DDTCNews – Pemerintah Vietnam tengah mempertimbangkan untuk menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan sebesar 3% bagi usaha kecil dan menengah (UKM). Hal ini ditengarai sebagai upaya untuk mencapai jumlah satu juta UKM pada tahun 2020.

Direktur Kebijakan Pajak Kementerian Keuangan Vietnam Pham Dinh Thi mengatakan jika rencana ini disetujui, maka dapat dipastikan akan ada ribuan UKM baru yang didirikan setiap tahunnya.

“Kontribusi dari UKM baru ini dapat mencegah shortfall penerimaan negara,” ucapnya Selasa (19/10).

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Menurut Pham Dinh Thi, draf akan disampaikan oleh pemerintah kepada majelis nasional dalam bulan ini, sebagai resolusi dari pemerintahan baru. Kendati demikian, Kementerian Keuangan diminta untuk mengkaji lebih dalam rencana kenaikan PPh badan ini.

Dia mengatakan pemerintah masih butuh waktu untuk membahas penuruan tarif ini, karena per Januari 2016 tarif PPh Badan pun juga sudah turun dari 22% menjadi 20%.

Seperti dilansir dari tax-news.com, usulan pemangkasan tarif ini diperkirakan baru dapat terimplementasi antara 2017-2020. Tarif PPh Badan nantinya akan diturunkan dari 20% menjadi 17%.

Dia menambahkan penurunan tarif juga dilakukan sebagai upaya mengurangi beban pengusaha UKM atau start-up, yang kondisinya sedikit sulit mendapatkan pinjaman dari bank nasional. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

Senin, 20 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 136/2024

Ini Enam Entitas yang Dikecualikan dari Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi