KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Deflasi 5 Bulan Berturut-turut, Mendag: Harga Pangan Terlalu Rendah

Muhamad Wildan | Sabtu, 05 Oktober 2024 | 15:30 WIB
Deflasi 5 Bulan Berturut-turut, Mendag: Harga Pangan Terlalu Rendah

Pedagang memilah cabai merah keriting yang dijual di Pasar Induk, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (18/9/2024). Menurut data Badan Pangan Nasional (Bapanas) harga komoditas cabai merah kriting turun sebesar 1,69 persen menjadi Rp34.300 per kilogram dari harga sebelumnya Rp34 889 per kilogram, hal tersebut dikarenakan adanya panen raya dan stok di pasar melimpah. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berpandangan deflasi dalam 5 bulan terakhir disebabkan oleh harga pangan yang terlampau murah.

Tidak seperti inflasi, Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan deflasi tidak bisa diatasi lewat intervensi APBN dan APBD.

"Kalau inflasi itu naik, kita cepat bisa atasi sebetulnya karena ada bupati, ada walikota, ada anggaran APBD dari dana yang tidak terduga. Nah, ini memang ada beberapa yang terlalu murah," ujar Zulhas, dikutip Sabtu (5/10/2024).

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Zulhas mengaku saat ini pemerintah masih belum memiliki jalan untuk memecahkan masalah deflasi. "Untuk yang terlalu murah ini kan kita belum ada jalan untuk membantunya," ujar Zulhas.

Zulhas pun mengatakan deflasi dan rendahnya harga pangan disebabkan oleh peralihan musim. Menurutnya, peralihan musim mendorong peningkatan suplai produk pangan di pasar.

"Kalau saya keliling ke pasar-pasar memang yang tampak itu karena peralihan musim. Dulu kan hujan habis itu enggak, sehingga panennya sempurna. Bawang, cabai, kalau hujan terlalu banyak kan dia busuk, ini sehingga suplainya banyak," ujar Zulhas.

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Seperti diketahui, Indonesia telah mencatatkan deflasi bulanan untuk 5 bulan berturut-turut. BPS mencatat deflasi bulanan pada September 2024 tercatat mencapai 0,12% (month-to-month/mtm). Secara terperinci, deflasi pada komponen volatile food mencapai 1,34% (mtm), sedangkan deflasi komponen administered price mencapai 0,04% (mtm).

Beberapa komoditas pangan yang turun harga antara lain cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, daging ayam ras, dan tomat. Adapun jenis-jenis BBM yang turun harga yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN Jadi 12%, UMKM Tagih Pemerintah Beri Alasan Kuat

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja