KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Deflasi 5 Bulan Berturut-turut, Mendag: Harga Pangan Terlalu Rendah

Muhamad Wildan | Sabtu, 05 Oktober 2024 | 15:30 WIB
Deflasi 5 Bulan Berturut-turut, Mendag: Harga Pangan Terlalu Rendah

Pedagang memilah cabai merah keriting yang dijual di Pasar Induk, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (18/9/2024). Menurut data Badan Pangan Nasional (Bapanas) harga komoditas cabai merah kriting turun sebesar 1,69 persen menjadi Rp34.300 per kilogram dari harga sebelumnya Rp34 889 per kilogram, hal tersebut dikarenakan adanya panen raya dan stok di pasar melimpah. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berpandangan deflasi dalam 5 bulan terakhir disebabkan oleh harga pangan yang terlampau murah.

Tidak seperti inflasi, Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan deflasi tidak bisa diatasi lewat intervensi APBN dan APBD.

"Kalau inflasi itu naik, kita cepat bisa atasi sebetulnya karena ada bupati, ada walikota, ada anggaran APBD dari dana yang tidak terduga. Nah, ini memang ada beberapa yang terlalu murah," ujar Zulhas, dikutip Sabtu (5/10/2024).

Baca Juga:
Tunggu Aturan, PPN Makanan-Jasa Premium Tak Langsung Berlaku 1 Januari

Zulhas mengaku saat ini pemerintah masih belum memiliki jalan untuk memecahkan masalah deflasi. "Untuk yang terlalu murah ini kan kita belum ada jalan untuk membantunya," ujar Zulhas.

Zulhas pun mengatakan deflasi dan rendahnya harga pangan disebabkan oleh peralihan musim. Menurutnya, peralihan musim mendorong peningkatan suplai produk pangan di pasar.

"Kalau saya keliling ke pasar-pasar memang yang tampak itu karena peralihan musim. Dulu kan hujan habis itu enggak, sehingga panennya sempurna. Bawang, cabai, kalau hujan terlalu banyak kan dia busuk, ini sehingga suplainya banyak," ujar Zulhas.

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Seperti diketahui, Indonesia telah mencatatkan deflasi bulanan untuk 5 bulan berturut-turut. BPS mencatat deflasi bulanan pada September 2024 tercatat mencapai 0,12% (month-to-month/mtm). Secara terperinci, deflasi pada komponen volatile food mencapai 1,34% (mtm), sedangkan deflasi komponen administered price mencapai 0,04% (mtm).

Beberapa komoditas pangan yang turun harga antara lain cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, daging ayam ras, dan tomat. Adapun jenis-jenis BBM yang turun harga yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tunggu Aturan, PPN Makanan-Jasa Premium Tak Langsung Berlaku 1 Januari

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak