BANK INDONESIA:

Defisit Neraca Transaksi Berjalan RI Makin Lebar

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Agustus 2018 | 08:47 WIB
Defisit Neraca Transaksi Berjalan RI Makin Lebar

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) merilis data defisit neraca transaksi berjalan pada triwulan II-2018 yang makin lebar menjadi US$8 miliar atau 3% dari PDB (Produk Domestik Bruto). Angka ini naik dibandingkan defisit triwulan sebelumnya sebesar US$5,7 miliar atau 2,2% dari PDB.

Direktur Eksekutif Departemen Statistik BI Yati Kurniati mengatakan meski secara angka dan prosentase naik. Namun, hingga semester I 2018, defisit transaksi berjalan masih berada dalam kategori aman.

"Semester I masih 2,6% dari PDB. Peningkatan defisit transaksi karena sejalan peningkatan berjalan dipengaruhi penurunan surplus neraca perdagangan non-migas di tengah kenaikan defisit neraca perdagangan migas. Penurunan surplus neraca perdagangan non-migas terutama disebabkan naiknya impor bahan baku dan barang modal, sebagai dampak dari kegiatan produksi dan investasi yang terus meningkat di tengah ekspor non-migas yang turun,” katanya, Jumat (10/8).

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Lebih lanjut, peningkatan defisit neraca perdagangan migas dipengaruhi naiknya impor migas seiring kenaikan harga minyak global dan permintaan yang lebih tinggi pada periode lebaran dan libur sekolah. Pada triwulan II 2018, sesuai dengan pola musimannya, terjadi peningkatan pembayaran dividen sehingga turut meningkatkan defisit neraca pendapatan primer.

"Defisit transaksi berjalan untuk keseluruhan 2018 diperkirakan masih dalam batas aman yaitu tidak melebihi 3,0% dari PDB. Dalam hal ini, sejumlah langkah telah ditempuh pemerintah melalui kebijakan memperkuat ekspor dan mengendalikan impor melalui peningkatan import substitution," terangnya.

Selain itu, pemerintah juga harus mencari sumber-sumber devisa baru, terutama dari sektor pariwisata. Bauran kebijakan lintas sektor ini diharapkan bisa menjaga angka defisit tidak lebih dari 3% dari PDB.

Baca Juga:
RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

"Pemerintah juga terus memperkuat sektor pariwisata, terutama di empat daerah wisata prioritas, untuk mendukung neraca transaksi berjalan," saran dia.

Adapun dari sisi posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2018 menjadi sebesar USD119,8 miliar. Jumlah cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,9 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional sebesar 3 bulan impor. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Jumat, 17 Januari 2025 | 08:35 WIB KINERJA PERDAGANGAN

RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:08 WIB NERACA PERDAGANGAN

Indonesia Catatkan Surplus Neraca Dagang US$31,04 Miliar pada 2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses