BERITA PAJAK HARI INI

Defisit Melebar, Sri Mulyani Belum Lirik Opsi Perubahan APBN 2019

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Juli 2019 | 08:29 WIB
Defisit Melebar, Sri Mulyani Belum Lirik Opsi Perubahan APBN 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Facebook Sri Mulyani)

JAKARTA, DDTCNews – Kendati memproyeksi adanya pelebaran defisit anggaran karena tidak bisa tercapaianya target pendapatan negara, pemerintah belum mengambil opsi perubahan APBN 2019. Sikap pemerintah ini menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Rabu (17/7/2019).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan defisit anggaran pada tahun ini akan melebar dari 1,84% menjadi 1,93% dari produk domestik bruto (PDB). Hal ini dikarenakan pendapatan negara hingga akhir tahun diestimasi hanya mencapai 93,8% dari target.

Dia mengatakan realisasi APBN pada semester I dan outlook pemerintah masih tergolong aman dan sama seperti kondisi tahun lalu. Pada tahun lalu, pemerintah untuk pertama kalinya menjalankan APBN tanpa adanya perubahan.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

“Kemarin dalam pembahasan dengan BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] kalau ada beberapa pos yang perlu kita koreksi, nanti kita akan lihat mekanismenya,” ujarnya.

Realisasi pendapatan negara hingga semester I/2019 tercatat senilai Rp898,8 triliun atau tumbuh 7,8% secara tahunan. Realisasi ini lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu sebesar 16%. Perlambatan ini disebabkan penerimaan perpajakan yang hanya tumbuh 5,4% dan penerimaan negara bukan pajak sebesar 18,2%.

Selain itu, beberapa media nasional menyoroti hasil evaluasi paket kebijakan ekonomi yang telah berlaku sepanjang lima tahun terakhir. Menko Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat dengan Kelompok Kerja Evaluasi dan Analisa Dampak Kebijakan Ekonomi (Pokja III) dan Kelompok Kerja Penanganan dan Penyelesaian Kasus (Pokja IV).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Berikut ulasan berita selengkapnya.

  • Momentum Berlalu

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan kinerja penerimaan pajak yang masih rendah menunjukkan belum pulihnya perekonomian nasional. Apalagi, penerimaan perpajakan diproyeksi akan mencatatkan shortfall Rp143,3 triliun.

“Tantangan ke depan makin berat karena hampir semua momentum yang berpotensi mendorong kinerja ekonomi telah berlalu pada semester I/2019,” katanya.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah
  • Perluasan Basis Pajak

Partner DDTC Fiscal Research B. Bawono Kristiaji mengatakan dalam kondisi ini, perluasan basis pajak merupakan aspek yang penting. Hal ini dilakukan dengan menambah jumlah wajib pajak, memperkuat ketentuan antipenggerusan basis pajak, dan memperkuat administrasi pemungutan pajak melalui digitalisasi pengolahan basis data.

“Selain itu, perlu kerja sama pertukaran informasi hingga penegakan hukum adalah keharusan agar mengurangi defisit di pos penerimaan,” katanya.

  • Izin Investasi Jadi Sorotan

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan hasil evaluasi paket kebijakan ekonomi, permasalahan izin investasi menjadi sorotan. Hal ini terutama terkait dengan pelaksanaan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Dia mengatakan ada dua masalah pokok yang membuat OSS belum optimal. Pertama, kementerian/lembaga belum membuat Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Kedua, permasalahan di level pemerintah daerah, terutama terkait pelaksanaan PTSP.

  • Dampak Positif

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengatakan surplus neraca perdagangan yang terjadi pada Juni 2019 memberikan dampak positif pada kinerja neraca transaksi berjalan. Meskipun demikian, surplus neraca perdagangan nonmigas yang stabil dipengaruhi penurunan ekspor maupun impor.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN