Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Facebook Sri Mulyani)
JAKARTA, DDTCNews – Kendati memproyeksi adanya pelebaran defisit anggaran karena tidak bisa tercapaianya target pendapatan negara, pemerintah belum mengambil opsi perubahan APBN 2019. Sikap pemerintah ini menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Rabu (17/7/2019).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan defisit anggaran pada tahun ini akan melebar dari 1,84% menjadi 1,93% dari produk domestik bruto (PDB). Hal ini dikarenakan pendapatan negara hingga akhir tahun diestimasi hanya mencapai 93,8% dari target.
Dia mengatakan realisasi APBN pada semester I dan outlook pemerintah masih tergolong aman dan sama seperti kondisi tahun lalu. Pada tahun lalu, pemerintah untuk pertama kalinya menjalankan APBN tanpa adanya perubahan.
“Kemarin dalam pembahasan dengan BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] kalau ada beberapa pos yang perlu kita koreksi, nanti kita akan lihat mekanismenya,” ujarnya.
Realisasi pendapatan negara hingga semester I/2019 tercatat senilai Rp898,8 triliun atau tumbuh 7,8% secara tahunan. Realisasi ini lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu sebesar 16%. Perlambatan ini disebabkan penerimaan perpajakan yang hanya tumbuh 5,4% dan penerimaan negara bukan pajak sebesar 18,2%.
Selain itu, beberapa media nasional menyoroti hasil evaluasi paket kebijakan ekonomi yang telah berlaku sepanjang lima tahun terakhir. Menko Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat dengan Kelompok Kerja Evaluasi dan Analisa Dampak Kebijakan Ekonomi (Pokja III) dan Kelompok Kerja Penanganan dan Penyelesaian Kasus (Pokja IV).
Berikut ulasan berita selengkapnya.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan kinerja penerimaan pajak yang masih rendah menunjukkan belum pulihnya perekonomian nasional. Apalagi, penerimaan perpajakan diproyeksi akan mencatatkan shortfall Rp143,3 triliun.
“Tantangan ke depan makin berat karena hampir semua momentum yang berpotensi mendorong kinerja ekonomi telah berlalu pada semester I/2019,” katanya.
Partner DDTC Fiscal Research B. Bawono Kristiaji mengatakan dalam kondisi ini, perluasan basis pajak merupakan aspek yang penting. Hal ini dilakukan dengan menambah jumlah wajib pajak, memperkuat ketentuan antipenggerusan basis pajak, dan memperkuat administrasi pemungutan pajak melalui digitalisasi pengolahan basis data.
“Selain itu, perlu kerja sama pertukaran informasi hingga penegakan hukum adalah keharusan agar mengurangi defisit di pos penerimaan,” katanya.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan hasil evaluasi paket kebijakan ekonomi, permasalahan izin investasi menjadi sorotan. Hal ini terutama terkait dengan pelaksanaan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).
Dia mengatakan ada dua masalah pokok yang membuat OSS belum optimal. Pertama, kementerian/lembaga belum membuat Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Kedua, permasalahan di level pemerintah daerah, terutama terkait pelaksanaan PTSP.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengatakan surplus neraca perdagangan yang terjadi pada Juni 2019 memberikan dampak positif pada kinerja neraca transaksi berjalan. Meskipun demikian, surplus neraca perdagangan nonmigas yang stabil dipengaruhi penurunan ekspor maupun impor.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.