UKRAINA

Defisit Bengkak, Ukraina Bakal Kenakan Kembali Cukai BBM

Muhamad Wildan | Senin, 22 Agustus 2022 | 11:00 WIB
Defisit Bengkak, Ukraina Bakal Kenakan Kembali Cukai BBM

Ilustrasi.

KIEV, DDTCNews - Pemerintah Ukraina berencana untuk kembali mengenakan cukai atas pembelian BBM guna mengatasi masalah bengkaknya defisit.

Rencananya, setiap 1.000 liter bensin dan solar akan dikenai cukai senilai EUR100. Cukai tersebut diusulkan berlaku hingga berakhirnya darurat militer.

"Kementerian Keuangan sedang menghadapi situasi yang menantang. Tambahan penerimaan diperlukan untuk menjawab tantangan tersebut," ujar Menteri Infrastruktur Ukraina Oleksandr Kubrakov, dikutip Senin (22/8/2022).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Pengenaan cukai senilai EUR100 per 1.000 liter BBM diekspektasikan menghasilkan tambahan penerimaan senilai UAH2 miliar hingga UAH3 miliar atau Rp808,1 miliar hingga Rp1,21 miliar.

Pengenaan cukai atas konsumsi BBM diekspektasikan tidak berdampak besar terhadap harga yang diterima konsumen. Pasalnya, harga BBM tercatat sudah lebih rendah bila dibandingkan dengan saat awal perang.

Pada masa awal perang, Ukraina memangkas tarif PPN atas BBM dari 20% menjadi 7% dan membebaskan BBM dari pengenaan Cukai. Kala itu, pemerintah berargumen pembebasan pajak dan cukai diperlukan untuk menstabilkan suplai BBM di tengah perang.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Akibat pemangkasan tarif tersebut, pemerintah mengaku tidak memiliki dana yang mencukupi untuk mendanai pembangunan jalan dan fasilitas transportasi.

Pada Juli 2022, Ukraina tercatat sudah kembali mengenakan cukai dan bea masuk atas impor mobil. Namun, penerimaan dari pungutan tersebut masih belum mampu mengompensasi penerimaan yang hilang pada Maret hingga Juni 2022. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan