KEBIJAKAN FISKAL

Defisit APBN 2025 Dipatok 2,45-2,8 Persen, Perlu Disiplin Fiskal

Dian Kurniati | Selasa, 07 Mei 2024 | 12:30 WIB
Defisit APBN 2025 Dipatok 2,45-2,8 Persen, Perlu Disiplin Fiskal

Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menegaskan disiplin fiskal Indonesia akan tetap terjaga meski defisit APBN 2025 dirancang mencapai 2,45%-2,8% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan Indonesia telah dikenal sebagai negara yang mampu menjaga disiplin fiskalnya. Menurutnya, disiplin fiskal akan menjadi modal penting bagi negara untuk menghadapi perekonomian global yang makin menantang.

"Untuk defisit ini tentunya tidak terlepas dari pemerintah Indonesia sudah bertahun-tahun ini kita kedepankan disiplin fiskal," katanya, dikutip pada Selasa (7/5/2024).

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Febrio mengatakan pemerintah menjadikan APBN sebagai shock absorber untuk menjaga perekonomian di tengah tantangan dari eksternal. Dalam beberapa tahun terakhir, APBN juga telah mampu menjaga ekonomi tumbuh di atas 5%.

Dia menjelaskan pertumbuhan ekonomi yang stabil di atas 5% tidak terjadi secara otomatis. Menurutnya, kinerja ekonomi salah satunya juga didorong oleh belanja negara.

Febrio pun memaparkan sejumlah tantangan yang tengah dihadapi dunia, antara lain kenaikan suku bunga, volatilitas harga komoditas, dan pelemahan nilai tukar apabila ekonomi tidak dikelola secara hati-hati.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

"Bagaimana kita mengelola perekonomian, inilah yang kemudian menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang baik dan juga stabilitas makro yang baik, sehingga disiplin fiskal itu menjadi komponen yang sangat penting dalam kita kelola perekonomian," ujarnya.

Dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 menuliskan defisit APBN 2025 akan sebesar 2,45% hingga 2,8% terhadap PDB. Angka tersebut lebih besar dari defisit APBN 2024 yang diprakirakan sebesar 2,29% PDB.

Dengan rencana postur APBN tersebut, stok utang pemerintah pada 2025 diestimasi akan naik menjadi 39,77% hingga 40,14% PDB. Pada tahun ini, stok utang pemerintah diproyeksi sebesar 38,26% PDB.

APBN 2025 akan diarahkan untuk mendorong produktivitas dengan memberikan ruang fiskal yang cukup besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra