ARAB SAUDI

Defisit Anggaran Membengkak, Ini yang Dilakukan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 Januari 2017 | 10:38 WIB
Defisit Anggaran Membengkak, Ini yang Dilakukan

RIYADH, DDTCNews – Anjloknya harga minyak dunia dan membengkaknya defisit anggaran keuangan, memaksa Kerajaan Arab Saudi untuk segera mengencangkan ikat pinggang dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Berdasarkan laporan tertulis dalam Program Penyeimbangan Fiskal 2020 yang diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi pekan lalu, dikatakan bahwa upaya akan dilakukan dalam beberapa tahun ke depan untuk memperbaiki kondisi fiskal.

Pemerintah Arab Saudi juga melakukan pinjaman luar negeri, diversifikasi ekonomi, hingga memangkas subsidi energi dan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

“Defisit anggaran Arab Saudi mencapai 366 miliar riyal (Rp1.312 triliun) pada 2015 dan 297 miliar riyal (Rp1.065 triliun) tahun ini. Bahkan, untuk pertama kalinya Arab Saudi berutang dari pihak asing sebesar US$175 miliar (Rp2.353 triliun) pada Oktober 2016 lalu,” ungkap laporan tersebut.

Dalam bidang perpajakan, Pemerintah Arab Saudi sudah menaikkan biaya visa bagi pengunjung atau turis asing. Kemudian, pada 2017 mendatang, pemerintah juga akan memperkenalkan pajak baru untuk ekspatriat.

Pajak ini akan dimulai dari 100 riyal (Rp358 ribu) per bulan dan naik secara bertahap hingga menjadi 800 riyal (Rp2,86 juta) per bulan pada 2020 mendatang. Selain itu, pada kuartal II/2017, pemerintah juga akan mengenakan pajak terhadap produk-produk seperti minuman yang mengandung gula dan tembakau.

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Kemudian, pada 2018, pajak pertambahan nilai (PPN) atas penjualan barang secara umum pun akan diperkenalkan. Pemerintah Arab Saudi menargetkan penerimaan non-minyak akan mencapai 152 miliar riyal (Rp544,6 triliun) pada 2020.

Kendati demikian, langkah tegas yang diambil pemerintah berupa pemangkasan anggaran subsidi serta menaikkan pajak dinilai dapat berisiko merusak ekonomi dan menyakiti masyarakat berpenghasilan rendah.

Oleh karena itu, seperti dilansir dalam Money.cnn.com, pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan investasi senilai 200 miliar riyal (Rp716,5 triliun) untuk membantu diversifikasi ekonomi atau membuka lapangan kerja lainnya. Dana ini disebut akan membantu perusahaan menjadi lebih efisien. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 01 Desember 2024 | 16:00 WIB ARAB SAUDI

Tingkatkan Sektor Pariwisata, Arab Saudi Bakal Tawarkan VAT Refund

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?