KINERJA FISKAL

Defisit Anggaran Melebar, Ini Realisasi Final APBN 2019

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Januari 2020 | 11:00 WIB
Defisit Anggaran Melebar, Ini Realisasi Final APBN 2019

Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Selasa (7/1/2020). 

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan yang kembali lesu di tengah masih cukup besarnya belanja negara membuat realisasi defisit anggaran pada 2019 tercatat kembali lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Hal ini terlihat dari paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menggelar konferensi pers terkait realisasi APBN 2019 pada hari ini, Selasa (7/1/2020). Kendati demikian, pelaksanaan APBN 2019 dinilai berjalan cukup baik sebagai salah satu instrumen untuk menstimulus perekonomian.

“Tekanan pendapat negara menghalami tekanan, belanja negara relatif terjaga, maka defisit keseimbangan primer mengalami kenaikan. Defisit anggaran APBN 2019 sebesar Rp353 triliun, lebih besar dari target,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Kendati tercatat mengalami pertumbuhan bila dibandingkan tahun sebelumnya, realisasi penerimaan dan belanja negara pada 2019 tercatat memiliki persentase terhadap target yang lebih rendah. Khusus untuk perpajakan, realisasinya mencapai Rp1.545,3 triliun atau 86,5% dari target. Berikut perincian realisasi APBN 2019.

POS 2018 (audited) 2019 (unaudited)
Nilai (Rp Triliun) Persentase Terhadap Target (%) Nilai (Rp Triliun) Persentase Terhadap Target (%)
PENDAPATAN NEGARA 1.943,67 102,58 1.957,2 90,4
Perpajakan 1.518,78 93,86 1.545,3 86,5
PNBP 403,32 148,61 405,0 107,1
Hibah 15,56 1.300,47 6,8 1.560,7
BELANJA NEGARA 2.213,11 99,66 2.310,2 93,9
Pemerintah Pusat 1.455,32 100,06 1.498,9 91,7
Transfer ke Daerah & Dana Desa 757,79 98,91 811,3 98,1
(DEFISIT)/SURPLUS (269,44) 82,67 (353,0) 119,3
% TERHADAP PDB 1,81 2,2
PEMBIAYAAN NETO 305 93,79 399,5 134,9

Sementara itu, realisasi asumsi dasar makro ekonomi juga tidak ada yang presisi dari patokan dalam APBN 2019. Pertumbuhan ekonomi diestimasi lebih rendah dari asumsi 5,3%. Hal yang sama juga terjadi pada inflasi yang realisasinya juga tercatat lebih rendah.

Nilai tukar rupiah tercatat lebih kuat dibandingkan dengan asumsi dalam APBN 2019. Sementara, harga minyak tercatat lebih rendah dari patokan. Berikut perinciannya:

Asumsi Dasar APBN 2019 Realisasi
Pertumbuhan Ekonomi (%) (estimasi pemerintah) 5,3 5,05
Inflasi (%, yoy) 3,5 2,72
Nilai Tukar (Rp/US$) 15.000 14.146
Suku Bunga SPN (%) 5,3 5,6
Harga Minyak (US$/barrel) 70 62
Lifting Minyak (ribu barrel/hari) (realisasi sementara hingga November) 775 741
Lifting Gas (ribu barrel/hari) (realisasi sementara hingga November) 1.250 1.050


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Senin, 16 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan PPN Jadi Jalan Tengah Tingkatkan Penerimaan Negara

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus