KEBIJAKAN ANGGARAN

Datangi DPR, 3 Menko Minta Tambahan Anggaran Rp156 Miliar untuk 2023

Dian Kurniati | Senin, 06 Juni 2022 | 12:00 WIB
Datangi DPR, 3 Menko Minta Tambahan Anggaran Rp156 Miliar untuk 2023

Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy didampingi Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Tiga menteri koordinator di Kabinet Indonesia Maju meminta tambahan anggaran untuk kementeriannya masing-masing dalam pagu indikatif 2023. Permintaan tambahan anggaran senilai total Rp156,54 miliar ini diajukan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Perinciannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perlu tambahan anggaran senilai Rp82,2 miliar dari pagu indikatif yang direncanakan Rp471,87 miliar. Dengan penambahan tersebut, pagu yang diusulkan pada tahun depan menjadi Rp544,07 miliar.

"Kami mengusulkan adanya tambahan anggaran karena ada beberapa penugasan," katanya dalam rapat kerja bersama Banggar DPR, Senin (6/6/2022).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Airlangga mengatakan tambahan anggaran diperlukan untuk melaksanakan berbagai penugasan yang diberikan kepada kantor Kemenko Perekonomian. Tambahan anggaran akan dipakai untuk 2 program besar, yakni dukungan manajemen dan koordinasi pelaksanaan kebijakan.

Khusus pada program koordinasi pelaksanaan kebijakan, beberapa penugasan yang harus dilaksanakan pada tahun depan di antaranya transformasi kelembagaan kawasan ekonomi khusus (KEK), pelaksanaan keketuaan Asean 2023, dan PMO transformasi ekonomi digital.

Walaupun ada tambahan anggaran, Airlangga mengeklaim kinerja serapan anggaran di kementeriannya dalam beberapa tahun terakhir tergolong sangat baik, yakni sebesar 90,96% pada 2020 dan 93,19% pada 2021. Adapun hingga 5 Juni 2022, realisasi anggaran di Kemenko Perekonomian sudah mencapai 35,3% dari total pagu.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sementara itu, Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga meminta tambahan anggaran pada 2023 senilai Rp24,34 miliar, dari awalnya Rp296,415 miliar. Menurutnya, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah program.

Secara umum, program tersebut berupa persiapan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terhadap pengamanan pembangunan serta pengawasan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi serta persiapan menghadapi dinamika politik pada pelaksanaan kampanye Pilpres 2024.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Muhadjir Effendy mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp50 miliar dari semula Rp232,28 miliar. Menurutnya, tambahan anggaran diperlukan untuk program dukungan manajemen dan program koordinasi pelaksanaan kebijakan di Kemenko PMK.

Baca Juga:
UU APBN 2025, Prabowo Bisa Ubah Rincian Belanja Pusat dengan Perpres

Mendengar permintaan para menko, Ketua Banggar DPR Said Abdullah segera meminta persetujuan dari para anggota. Menurutnya, Banggar dapat langsung memberikan persetujuan penambahan anggaran sehingga para menko tidak perlu datang lagi setelah pembacaan nota keuangan.

"Karena permintaanya tidak banyak, kerjaannya yang paling banyak, Badan Anggaran menjamin itu untuk memenuhi usulan Bapak-Bapak sekalian," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja