KEBIJAKAN ANGGARAN

Datangi DPR, 3 Menko Minta Tambahan Anggaran Rp156 Miliar untuk 2023

Dian Kurniati | Senin, 06 Juni 2022 | 12:00 WIB
Datangi DPR, 3 Menko Minta Tambahan Anggaran Rp156 Miliar untuk 2023

Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy didampingi Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Tiga menteri koordinator di Kabinet Indonesia Maju meminta tambahan anggaran untuk kementeriannya masing-masing dalam pagu indikatif 2023. Permintaan tambahan anggaran senilai total Rp156,54 miliar ini diajukan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Perinciannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perlu tambahan anggaran senilai Rp82,2 miliar dari pagu indikatif yang direncanakan Rp471,87 miliar. Dengan penambahan tersebut, pagu yang diusulkan pada tahun depan menjadi Rp544,07 miliar.

"Kami mengusulkan adanya tambahan anggaran karena ada beberapa penugasan," katanya dalam rapat kerja bersama Banggar DPR, Senin (6/6/2022).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Airlangga mengatakan tambahan anggaran diperlukan untuk melaksanakan berbagai penugasan yang diberikan kepada kantor Kemenko Perekonomian. Tambahan anggaran akan dipakai untuk 2 program besar, yakni dukungan manajemen dan koordinasi pelaksanaan kebijakan.

Khusus pada program koordinasi pelaksanaan kebijakan, beberapa penugasan yang harus dilaksanakan pada tahun depan di antaranya transformasi kelembagaan kawasan ekonomi khusus (KEK), pelaksanaan keketuaan Asean 2023, dan PMO transformasi ekonomi digital.

Walaupun ada tambahan anggaran, Airlangga mengeklaim kinerja serapan anggaran di kementeriannya dalam beberapa tahun terakhir tergolong sangat baik, yakni sebesar 90,96% pada 2020 dan 93,19% pada 2021. Adapun hingga 5 Juni 2022, realisasi anggaran di Kemenko Perekonomian sudah mencapai 35,3% dari total pagu.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Sementara itu, Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga meminta tambahan anggaran pada 2023 senilai Rp24,34 miliar, dari awalnya Rp296,415 miliar. Menurutnya, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah program.

Secara umum, program tersebut berupa persiapan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terhadap pengamanan pembangunan serta pengawasan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi serta persiapan menghadapi dinamika politik pada pelaksanaan kampanye Pilpres 2024.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Muhadjir Effendy mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp50 miliar dari semula Rp232,28 miliar. Menurutnya, tambahan anggaran diperlukan untuk program dukungan manajemen dan program koordinasi pelaksanaan kebijakan di Kemenko PMK.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Mendengar permintaan para menko, Ketua Banggar DPR Said Abdullah segera meminta persetujuan dari para anggota. Menurutnya, Banggar dapat langsung memberikan persetujuan penambahan anggaran sehingga para menko tidak perlu datang lagi setelah pembacaan nota keuangan.

"Karena permintaanya tidak banyak, kerjaannya yang paling banyak, Badan Anggaran menjamin itu untuk memenuhi usulan Bapak-Bapak sekalian," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?