KEBIJAKAN ANGGARAN

Datangi DPR, 3 Menko Minta Tambahan Anggaran Rp156 Miliar untuk 2023

Dian Kurniati | Senin, 06 Juni 2022 | 12:00 WIB
Datangi DPR, 3 Menko Minta Tambahan Anggaran Rp156 Miliar untuk 2023

Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy didampingi Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Tiga menteri koordinator di Kabinet Indonesia Maju meminta tambahan anggaran untuk kementeriannya masing-masing dalam pagu indikatif 2023. Permintaan tambahan anggaran senilai total Rp156,54 miliar ini diajukan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Perinciannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perlu tambahan anggaran senilai Rp82,2 miliar dari pagu indikatif yang direncanakan Rp471,87 miliar. Dengan penambahan tersebut, pagu yang diusulkan pada tahun depan menjadi Rp544,07 miliar.

"Kami mengusulkan adanya tambahan anggaran karena ada beberapa penugasan," katanya dalam rapat kerja bersama Banggar DPR, Senin (6/6/2022).

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Airlangga mengatakan tambahan anggaran diperlukan untuk melaksanakan berbagai penugasan yang diberikan kepada kantor Kemenko Perekonomian. Tambahan anggaran akan dipakai untuk 2 program besar, yakni dukungan manajemen dan koordinasi pelaksanaan kebijakan.

Khusus pada program koordinasi pelaksanaan kebijakan, beberapa penugasan yang harus dilaksanakan pada tahun depan di antaranya transformasi kelembagaan kawasan ekonomi khusus (KEK), pelaksanaan keketuaan Asean 2023, dan PMO transformasi ekonomi digital.

Walaupun ada tambahan anggaran, Airlangga mengeklaim kinerja serapan anggaran di kementeriannya dalam beberapa tahun terakhir tergolong sangat baik, yakni sebesar 90,96% pada 2020 dan 93,19% pada 2021. Adapun hingga 5 Juni 2022, realisasi anggaran di Kemenko Perekonomian sudah mencapai 35,3% dari total pagu.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Sementara itu, Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga meminta tambahan anggaran pada 2023 senilai Rp24,34 miliar, dari awalnya Rp296,415 miliar. Menurutnya, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah program.

Secara umum, program tersebut berupa persiapan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terhadap pengamanan pembangunan serta pengawasan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi serta persiapan menghadapi dinamika politik pada pelaksanaan kampanye Pilpres 2024.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Muhadjir Effendy mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp50 miliar dari semula Rp232,28 miliar. Menurutnya, tambahan anggaran diperlukan untuk program dukungan manajemen dan program koordinasi pelaksanaan kebijakan di Kemenko PMK.

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Mendengar permintaan para menko, Ketua Banggar DPR Said Abdullah segera meminta persetujuan dari para anggota. Menurutnya, Banggar dapat langsung memberikan persetujuan penambahan anggaran sehingga para menko tidak perlu datang lagi setelah pembacaan nota keuangan.

"Karena permintaanya tidak banyak, kerjaannya yang paling banyak, Badan Anggaran menjamin itu untuk memenuhi usulan Bapak-Bapak sekalian," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses