NORWEGIA

Data SPT Dibuka, Otoritas Buat Daftar Pembayar Pajak Tertinggi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Januari 2021 | 18:50 WIB
Data SPT Dibuka, Otoritas Buat Daftar Pembayar Pajak Tertinggi

Ilustrasi.

OSLO, DDTCNews – Otoritas pajak Norwegia membuka data Surat Pemberitahuan (SPT) tahun pajak 2019 beserta daftar pembayar pajak paling tinggi ke kas negara.

Pembukaan data SPT wajib pajak merupakan agenda rutin otoritas setiap tahun dan diumumkan pada November. Namun demikian, data SPT 2019 baru dirilis pada 2021 karena terkendala adanya pandemi Covid-19.

“Pemerintah Norwegia telah menerima 637 miliar kroner [sekitar Rp1.054 triliun] dari 4,9 juta wajib pajak orang pribadi dan 345.000 perusahaan," tulis keterangan otoritas, dikutip pada Kamis (7/1/2021).

Baca Juga:
Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

Pada daftar yang diterbitkan tersebut terjadi pergantian posisi orang paling kaya di Norwegia. Gustav Magnar Witzøe telah menggantikan Kjell Inge Røkke sebagai orang paling kaya di Norwegia.

Witzøe yang berusia 27 tahun menjadi miliarder termuda pada 2011 setelah mendapatkan warisan mayoritas saham perusahaan investasi Kverva. Kini, dia juga menjadi pembayar pajak paling tinggi di negara Skandinavia dengan setoran pajak sebesar 235 juta kroner ke kas negara tiap tahun.

Data SPT Witzøe pada tahun lalu mengungkapkan deklarasi kekayaan mencapai 20,9 miliar kroner. Jumlah tersebut mengungguli raja perikanan Norwegia Røkke dengan nilai kekayaan senilai 19,4 miliar kroner.

Baca Juga:
Coretax: Wajib Pajak Berhak untuk Tidak Memakai Data Prepopulated

Sementara pada posisi kedua wajib pajak dengan setoran pajak paling tinggi ditempati oleh pengusaha dan filantropi Trond Mohn dengan pendapatan tahunan mencapai 443 juta kroner.

Manajer Manchester United Ole Gunnar Solskjaer duduk pada peringkat ke-11 wajib pajak dengan penghasilan tertinggi di Norwegia. Pada tahun lalu, Ole melaporkan penghasilan sebagai juru taktik Setan Merah dalam SPT senilai 108 juta kroner.

"Daftar jumlah pajak dan kekayaan menunjukan pendapatan bersih dengan memperhitungkan semua faktor pengurang beban pajak seperti utang," terang otoritas.

Baca Juga:
Status PKP Dicabut karena Telat Lapor SPT? Begini Penjelasan Fiskus

Otoritas menyatakan terdapat minat yang besar dari masyarakat untuk mengakses data SPT. Pada 2018, otoritas mencatat terdapat 1,6 juta pencarian SPT dari basis data wajib pajak yang dibuka kepada publik. Pemerintah juga membuka akses kepada publik terhadap data SPT orang lain.

"Anda dapat mencari daftar pajak cukup dengan menggunakan kode MinID [data kependudukan] atau identitas perbankan nasional," tambah otoritas seperti dikutip thelocal.no. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax: Wajib Pajak Berhak untuk Tidak Memakai Data Prepopulated

Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:30 WIB KP2KP SIDRAP

Status PKP Dicabut karena Telat Lapor SPT? Begini Penjelasan Fiskus

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Bayar dan Lapor Pajak Lebih Mudah via e-SPTPD, Kepatuhan Bakal Membaik

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN