PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Data Ini Bikin Pemerintah Yakin Ekonomi Kuartal II/2021 Tumbuh 7-8%

Dian Kurniati | Senin, 07 Juni 2021 | 14:41 WIB
Data Ini Bikin Pemerintah Yakin Ekonomi Kuartal II/2021 Tumbuh 7-8%

Pekerja melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (21/5/2021). Pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II/2021 tumbuh 7-8%. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 akan berkisar pada 7-8% seiring dengan membaiknya sejumlah indikator ekonomi.

Airlangga mengatakan sejumlah indikator ekonomi telah menunjukkan pemulihan yang signifikan dari pandemi Covid-19. Untuk itu, pemerintah meyakini pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua tahun ini bisa mencapai kisaran 7-8%.

"Pemerintah meyakini [pertumbuhan ekonomi] kuartal II ini kita mampu di range 7-8%," katanya melalui konferensi video, Senin (7/6/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Indikator ekonomi yang dimaksud antara lain data Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang mencapai 55,30 atau tertinggi sepanjang sejarah. Angka itu menunjukkan pemulihan dari sektor industri manufaktur yang bahkan lebih baik dari sebelum pandemi Covid-19.

Ada juga data kenaikan penjualan kendaraan bermotor pada Mei 2021 yang mencapai 228% secara tahunan pada mobil dan 227% pada sepeda motor. Menurutnya, membaiknya penjualan kendaraan bermotor menandakan daya beli masyarakat sudah semakin meningkat.

Selain itu, lanjut Airlangga, ada juga data penjualan ritel yang tercatat naik 9,8% secara tahunan, indeks keyakinan konsumen sudah di atas 100%, serta data pertumbuhan belanja nasional pada akhir April 2021 naik 60,43%.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Indikator terakhir yang juga menunjukkan perbaikan ekonomi adalah realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN). Hingga saat ini, anggaran program PEN yang sudah terserap mencapai Rp209 triliun atau 30% dari pagu Rp699,43 triliun.

"Pelaksanaan dari program PEN telah mencapai 29,9% dari pagu, atau Rp86,7 triliun dari kuartal I yang mencapai Rp123,26 triliun," ujarnya.

Tahun ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 4,5%—5,3%. Pada kuartal I/2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat -0,74%. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN