TAX AMNESTY

Darmin: Proyeksi BI Terlalu Pesimis

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 September 2016 | 17:25 WIB
 Darmin: Proyeksi BI Terlalu Pesimis

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia telah memproyeksikan penerimaan program pengampunan pajak akan sangat jauh dari target sebesar Rp165 triliun yang berasal dari uang tebusan, yaitu hanya Rp21 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan proyeksi BI terhadap pencapaian program pengampunan pajak yang hanya sebesar Rp21 triliun hingga 31 Maret 2017 merupakan proyeksi yang sangat pesimis.

“Kementerian Keuangan bersama Ditjen Pajak tengah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan dana penerimaan tax amnesty, dan juga akan mempersiapkan sejumlah upaya yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Jadi jangan terlalu cepat memproyeksikan pencapaian itu,” ujarnya di Jakarta, Jumat (9/9).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Ia menambahkan, penerimaan dana program tax amnesty ini belum selesai dari periode I, jadi proyeksi yang dilakukan BI tidak bisa dijadikan tumpuan. Namun, kemungkinan untuk merevisi target penerimaan dana lebih rendah bisa saja terjadi.

Proyeksi yang dilakukan oleh BI berdasarkan penerimaan uang tebusan, deklarasi, dan repatriasi atas program pengampunan pajak yang sudah masuk beberapa waktu lalu. Dari sekumpulan dana tersebut terlihat bahwa pemasukan dana terlampau kecil dari target pemerintah.

Namun, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan untuk merevisi ke bawah pada target pemasukan dana program pengampunan pajak. Pemerintah masih optimis terhadap penerimaan uang tebusan senilai Rp165 triliun bisa tercapai.

Baca Juga:
Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Selain itu, Darmin tidak mempermasalahkan proyeksi yang dilakukan oleh BI. Karena ia lebih memilih untuk menunggu sambil merancang sejumlah upaya hingga program pengampunan pajak berakhir lalu melihat hasil dana penerimaannya.

“Saya lebih memutusan untuk menunggu sampai angkanya bulat, atau hingga program tax amnesty selesai. Baik itu dilakukan revisi menurun ataupun tidak, realisasinya pun tidak akan bisa dibantah pula,” tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Rabu, 25 September 2024 | 10:30 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Rabu, 18 September 2024 | 15:31 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN