JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia telah memproyeksikan penerimaan program pengampunan pajak akan sangat jauh dari target sebesar Rp165 triliun yang berasal dari uang tebusan, yaitu hanya Rp21 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan proyeksi BI terhadap pencapaian program pengampunan pajak yang hanya sebesar Rp21 triliun hingga 31 Maret 2017 merupakan proyeksi yang sangat pesimis.
“Kementerian Keuangan bersama Ditjen Pajak tengah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan dana penerimaan tax amnesty, dan juga akan mempersiapkan sejumlah upaya yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Jadi jangan terlalu cepat memproyeksikan pencapaian itu,” ujarnya di Jakarta, Jumat (9/9).
Ia menambahkan, penerimaan dana program tax amnesty ini belum selesai dari periode I, jadi proyeksi yang dilakukan BI tidak bisa dijadikan tumpuan. Namun, kemungkinan untuk merevisi target penerimaan dana lebih rendah bisa saja terjadi.
Proyeksi yang dilakukan oleh BI berdasarkan penerimaan uang tebusan, deklarasi, dan repatriasi atas program pengampunan pajak yang sudah masuk beberapa waktu lalu. Dari sekumpulan dana tersebut terlihat bahwa pemasukan dana terlampau kecil dari target pemerintah.
Namun, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan untuk merevisi ke bawah pada target pemasukan dana program pengampunan pajak. Pemerintah masih optimis terhadap penerimaan uang tebusan senilai Rp165 triliun bisa tercapai.
Selain itu, Darmin tidak mempermasalahkan proyeksi yang dilakukan oleh BI. Karena ia lebih memilih untuk menunggu sambil merancang sejumlah upaya hingga program pengampunan pajak berakhir lalu melihat hasil dana penerimaannya.
“Saya lebih memutusan untuk menunggu sampai angkanya bulat, atau hingga program tax amnesty selesai. Baik itu dilakukan revisi menurun ataupun tidak, realisasinya pun tidak akan bisa dibantah pula,” tutupnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.