PENGAMPUNAN PAJAK

Darmin: Presiden Ingin 2 Hal Ini Dilakukan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 September 2016 | 17:20 WIB
Darmin: Presiden Ingin 2 Hal Ini Dilakukan Menko Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: Batamnews.co.id)

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak masih butuh beberapa upaya untuk menangani dan mengantisipasi permasalahan yang muncul di masyarakat, terutama yang berpotensi memengaruhi minimnya penerimaan dana.

Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dalam pelaksanaan program pengampunan pajak butuh upaya lebih lanjutnya untuk membantu masyarakat dalam mengikuti program, serta meminimalisir dan menanggulangi permasalahan yang timbul di seluruh wilayah dengan cepat dan efektif.

"Ada 2 yang diinginkan Presiden Joko Widodo terhadap kelanjutan program tax amnesty ini. Pertama, penjelasan informasi yang lebih mudah dimengerti oleh masyarakat, sedangkan yang kedua yaitu diadakan tim khusus di seluruh wilayah NKRI," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/9).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Ia menambahkan, upaya yang paling utama yaitu memberikan informasi yang lebih terperinci mengenai program pengampunan pajak kepada masyarakat. Hal ini sangat diperlukan untuk menanggulangi munculnya gugatan pada pekan-pekan selanjutnya.

Adapun informasi tersebut diharapkan mampu meluruskan kesalahpahaman masyarakat pada program pengampunan pajak, khususnya pada rakyat kecil yang merasa resah dengan adanya kebijakan perpajakan ini.

Kemudian, penambahan informasi pun bisa memberi respons yang positif dari rakyat kepada program tersebut. Dari respons positif itu secara langsung mampu menstimulasi rakyat untuk mendaftarkan pengampunan pajaknya.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Selain itu, upaya kedua untuk bantu melancarkan program ini yaitu dengan mengadakan tim khusus yang berkompeten di setiap kantor pajak untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh para peserta.

"Presiden juga menginginkan Ditjen Pajak membentuk tim khusus yang memahami tax amnesty sepenuhnya, dan tim tersebut akan disebar di setiap kantor pajak seluruh wilayah Indonesia," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024