PENGAMPUNAN PAJAK

Darmin: Presiden Ingin 2 Hal Ini Dilakukan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 September 2016 | 17:20 WIB
Darmin: Presiden Ingin 2 Hal Ini Dilakukan Menko Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: Batamnews.co.id)

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak masih butuh beberapa upaya untuk menangani dan mengantisipasi permasalahan yang muncul di masyarakat, terutama yang berpotensi memengaruhi minimnya penerimaan dana.

Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dalam pelaksanaan program pengampunan pajak butuh upaya lebih lanjutnya untuk membantu masyarakat dalam mengikuti program, serta meminimalisir dan menanggulangi permasalahan yang timbul di seluruh wilayah dengan cepat dan efektif.

"Ada 2 yang diinginkan Presiden Joko Widodo terhadap kelanjutan program tax amnesty ini. Pertama, penjelasan informasi yang lebih mudah dimengerti oleh masyarakat, sedangkan yang kedua yaitu diadakan tim khusus di seluruh wilayah NKRI," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/9).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Ia menambahkan, upaya yang paling utama yaitu memberikan informasi yang lebih terperinci mengenai program pengampunan pajak kepada masyarakat. Hal ini sangat diperlukan untuk menanggulangi munculnya gugatan pada pekan-pekan selanjutnya.

Adapun informasi tersebut diharapkan mampu meluruskan kesalahpahaman masyarakat pada program pengampunan pajak, khususnya pada rakyat kecil yang merasa resah dengan adanya kebijakan perpajakan ini.

Kemudian, penambahan informasi pun bisa memberi respons yang positif dari rakyat kepada program tersebut. Dari respons positif itu secara langsung mampu menstimulasi rakyat untuk mendaftarkan pengampunan pajaknya.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Selain itu, upaya kedua untuk bantu melancarkan program ini yaitu dengan mengadakan tim khusus yang berkompeten di setiap kantor pajak untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh para peserta.

"Presiden juga menginginkan Ditjen Pajak membentuk tim khusus yang memahami tax amnesty sepenuhnya, dan tim tersebut akan disebar di setiap kantor pajak seluruh wilayah Indonesia," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses