SUKU BUNGA THE FED

Darmin: Pengaruh Bunga The Fed Cuma Sementara

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Maret 2017 | 09:08 WIB
Darmin: Pengaruh Bunga The Fed Cuma Sementara

JAKARTA, DDTCNews – Bank Sentral Amerika Serikat Federal Reserve (The Fed) menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps), dari 0,75% ke 1%. Kenaikan tersebut merupakan yang kedua kalinya dalam tiga bulan terakhir dan ketiga kalinya sejak krisis finansial yang melanda Negeri Paman Sam pada 2008.

Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan kenaikan suku bunga acuan tidak akan lama berpengaruh kepada kondisi perekonomian Indonesia. Sebab menurutnya, perekonomian Indonesia masih dalam keadaan yang cukup baik.

"Tentu saja, ada pengaruhnya. Tapi, kami tidak memperhitungakan terlalu lama, sementara saja. Kalau 0,25, naiknya tidak besar, selama ekonomi kita baik-baik saja," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (16/3).

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Meski dampak kenaikan Fed rate diprediksi tak besar, Darmin memastikan, pemerintah akan terus menjaga kondisi perekonomian nasional. Ia menilai, masih banyak pekerjaan rumah para menteri ekonomi Kabinet Kerja di tahun ini.

Sebut saja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang dibidik mampu tumbuh dikisaran 5,1%, memanaskan kembali sejumlah roda industri dalam negeri, hingga menjaga pasokan dan harga komoditas agar tak terus mengerek laju inflasi yang ditargetkan tak melampaui 4%.

Selain itu, kenaikan Fed Fund Rate (FFR) berikutnya diperkirakan terjadi pada bulan Juli 2017 dan bulan Desember 2017.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Kenaikan FFR ini bisa membawa dampak bagi negara-negara yang perekonomian dan pasarnya sangat terkait langsung dengan Amerika Serikat, termasuk Indonesia.

Pasalnya, The Fed masih menjadi bank sentral paling penting di dunia dan menjadi tolok ukur bagi suku bunga di setiap aset finansial yang lain. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN