INSENTIF PAJAK

Dapat Insentif Pajak Covid-19, Ini Kata Asosiasi Pengusaha Kertas

Dian Kurniati | Selasa, 26 Mei 2020 | 10:35 WIB
Dapat Insentif Pajak Covid-19, Ini Kata Asosiasi Pengusaha Kertas

Ilustrasi. (foto: radiantskies)

JAKARTA, DDTCNews—Pengusaha kertas yang tergabung dalam Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberikan berbagai insentif pajak di tengah pandemi virus Corona.

Ketua APKI Aryan Wargadalam mengatakan insentif cukup membantu pelaku usaha kertas bertahan di tengah pandemi. Saat ini, beberapa perusahaan kertas masih bisa berproduksi meski kapasitas produksi menurun.

“Insentif pajak yang diberikan sangat membantu kami,” katanya kepada DDTCNews, Selasa (26/5/2020).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Untuk diketahui, pemerintah menyediakan insentif yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 44/PMK.03/2020. Insentif berupa PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, dan diskon 30% angsuran PPh Pasal 25.

Aryan menambahkan pengusaha kertas saat ini rata-rata hanya memproduksi 70% dari utilisasi, atau lebih rendah dari biasanya di atas 80%. Selain itu, pelaku usaha juga kesulitan mengimpor bahan baku karena banyak negara menerapkan lockdown.

Kinerja industri kertas kuartal I/2020 cukup baik dengan ekspor US$1,5 miliar. Mayoritas produk kertas diekspor ke China dan India. Namun, impor mulai melesu saat memasuki kuartal II/2020 karena kelangkaan bahan baku.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Dengan kondisi saat ini, Aryan memperkirakan perusahaan kertas hanya sanggup bertahan hingga Juni. Untuk itu, ia meminta insentif tambahan berupa tax holiday dan tax allowance untuk investor usaha kertas.

"Kami berharap industri kertas ini ikut dapat insentif untuk mengundang investor baru, bisa tax holiday, tax allowance, karena persaingannya sangat ketat," ujarnya.

Jika ada insentif pajak, Aryan meyakini makin banyak investor yang tertarik menanamkan investasi usaha kertas. Tahun depan, ia memperkirakan akan ada komitmen investasi untuk menambahkan kapasitas produksi kertas nasional hingga 1 juta ton.

Untuk diketahui, kapasitas produksi industri kertas nasional saat ini sekitar 11 juta ton, dan telah meningkat 2 juta ton pada 2019. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 Mei 2020 | 11:00 WIB

Semoga feedback positif terus tercapai dan insentif dapat mendorong lebih jauh minat investasi di Indonesia

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global