RAPBN 2025

Dana Rp71 Triliun Disiapkan untuk Program Makan Siang Gratis pada 2025

Muhamad Wildan | Senin, 24 Juni 2024 | 11:00 WIB
Dana Rp71 Triliun Disiapkan untuk Program Makan Siang Gratis pada 2025

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/6/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mengalokasikan anggaran senilai Rp71 triliun dalam RAPBN 2025 untuk mendukung program makan siang gratis yang diusung oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan program makan siang gratis akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun depan. Rencananya, alokasi anggaran untuk program makan gratis pada 2025 mencapai Rp71 triliun.

"Beliau [Prabowo] menyetujui pelaksanaan program makanan bergizi gratis (MBG) dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahun pertama beliau, 2025, telah disepakati alokasi sekitar Rp71 triliun dalam RAPBN 2025," katanya, Senin (24/6/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Menurut Sri Mulyani, anggaran Rp71 triliun tersebut sudah termasuk dalam RAPBN 2025 dan tidak akan menambah defisit anggaran yang direncanakan. Adapun usulan defisit yang disepakati dengan Badan Anggaran DPR pada kisaran 2,29% hingga 2,82% dari PDB.

"Angka Rp71 triliun itu ada di dalam range postur defisit 2,29% hingga 2,82%. Angka Rp71 triliun itu bukan merupakan on top di atas itu, tetapi sudah di dalamnya," ujarnya.

Sri Mulyani menuturkan pemerintah akan tetap menyusun APBN 2025 sesuai dengan siklus yang diatur dalam UU Keuangan Negara.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Selanjutnya, RAPBN akan dibahas bersama DPR dan tetap akan berkonsultasi dengan tim transisi Prabowo-Gibran. Simak Jaga Kredibilitas, Indonesia Perlu Pertahankan Batas Defisit 3% PDB

"Saya tegaskan kembali APBN dikelola secara hati-hati dan tetap menjadi instrumen yang dijaga sustainabilitasnya dan kesehatannya, karena ini adalah instrumen penting bagi pemerintah saat ini dan yang akan datang," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?