UKRAINA

Cryptocurrency Kena PPh 5%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Agustus 2018 | 17:38 WIB
Cryptocurrency Kena PPh 5%

KIEV, DDTCNews – Pemerintah memutuskan memberlakukan pajak penghasilan (PPh) sebesar 5% atas transaksi maupun investasi pada cryptocurrency. Tak hanya itu, pemerintah juga memberlakukan pungutan ‘military charge’ senilai 1,5% untuk pendanaan militer Ukraina.

Anggota Parlemen Ukraina Oleksiy Mushak mengatakan anggota parlemen bersama pemerintah dan para pengamat kripto tengah merumuskan rancangan aturan pajak terhadap mata uang digital. Menurutnya kebijakan ini hanya akan berlaku temporer.

“Sejumlah deputi yang dipimpin oleh anggota parlemen kraina Oleksiy Mushak tengah merumuskan rancangan kebijakan pajak pada cryptocurrency yang hanya bersifat sementara dari 2019 hingga 2025,” katanya di Kiev, Jumat (10/8).

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Dalam rancangan aturan pajak cryptocurrency, tim perumus telah mengatur pengenaan pajak yang hanya dikenakan pada aktivitas tertentu. Maka tidak seluruh aktivitas yang berkenaan dengan cryptocurrency bisa dipajaki.

Adapun tarif PPh 5% berlaku pada selisih antara harga beli dengan harga jual, begitu pula pada aktivitas investasi aset digital ini. Pemajakan ini juga berlaku pada saat cryptocurrency dijadikan alat pembayaran untuk barang maupun jasa, termasuk properti.

“Pengenaan PPh 5% tidak berlaku atas transaksi crypto-to-crypto. Berdasarkan rancangan aturan itu, industri cryptocurrency Ukraine memberi dukungan positif terhadap pemungutan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:
Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rancangan aturan PPh 5% itu pun telah mendapat dukungan pula dari Dewan Stabilitas Keuangan Negara. Ke depannya, pasar cryptocurrency di Ukraina akan ditangani oleh National Securities and Stock Market Commission (NSSMC).

Di samping pengenaan PPh 5% atas cryptocurrency, pemerintah juga akan mengenakan pungutan 1,5% terhadap wajib pajak orang pribadi. Pungutan yang dikenal dengan military charge ini merupakan donasi untuk membiayai militer Ukraine yang sedang bertugas dalam konflik militer di Timur. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa