CORETAX SYSTEM

Coretax Terus Diuji, DJP Harap Minim Error dan Bug Saat Diluncurkan

Dian Kurniati | Rabu, 06 November 2024 | 17:00 WIB
Coretax Terus Diuji, DJP Harap Minim Error dan Bug Saat Diluncurkan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) terus melaksanakan serangkaian pengujian guna memastikan penerapan coretax administration system (CTAS) berjalan lancar.

Kasubdit Penyuluhan Perpajakan Direktorat P2Humas DJP Agus Budihardjo mengatakan pengujian coretax akan dilaksanakan hingga akhir tahun ini. Dia berharap coretax bisa berjalan tanpa kendala ketika mulai diterapkan pada awal tahun depan.

"Diharapkan bug dan error segala macam sudah selesai lha permasalahan itu. Saya tak bilang 100%, tetapi harus mendekati angka-angka tersebut supaya dapat diimplementasikan dengan baik oleh wajib pajak," katanya, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga:
WP Tax Holiday yang Tercakup GloBE Bakal Kena Pajak Minimum Domestik

Agus menuturkan coretax bakal mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan dalam satu sistem yang efisien dan user-friendly. Layanan perpajakan yang dimaksud antara lain pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran.

Menurutnya, coretax dibangun untuk menggantikan sistem yang digunakan saat ini, yaitu Sistem Informasi Ditjen Pajak (SIDJP). Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan serangkaian uji coba sebelum peluncuran coretax.

CTAS akan mencakup 21 proses bisnis antara lain pendaftaran, pengelolaan SPT, pembayaran, data pihak ketiga, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, exchange of information, penagihan, taxpayer account management, dan compliance risk management (CRM).

Baca Juga:
Ketentuan PPh Penambang Aset Kripto Diperbarui, Begini Perinciannya

Selanjutnya, ada pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, business intelligence, document management system, data quality management, keberatan dan banding, nonkeberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management.

"Kewajiban perpajakan nanti akan bisa dilaksanakan dengan jauh lebih efisien dengan coretax ini," ujar Agus.

Sejalan dengan pengujian coretax system, DJP juga terus mengedukasi wajib pajak melalui berbagai saluran, antara lain koneksi intranet dengan metode hands-on, simulator terpandu, kelas pajak, serta video tutorial dan buku panduan (handbook). (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 06 November 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday yang Tercakup GloBE Bakal Kena Pajak Minimum Domestik

Rabu, 06 November 2024 | 18:00 WIB PMK 81/2024

PMK Terbaru, Ada Aturan Soal SPT Tahunan dan SPT Masa Pajak Karbon

Rabu, 06 November 2024 | 17:45 WIB PMK 79/2024

Ketentuan Terbaru Pajak Atas KSO, Download di Sini!

BERITA PILIHAN
Rabu, 06 November 2024 | 19:30 WIB BEA CUKAI AMBON

DJBC Bantu Pemulangan Tengkorak Manusia Leluhur Tanimbar dari Belanda

Rabu, 06 November 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday yang Tercakup GloBE Bakal Kena Pajak Minimum Domestik

Rabu, 06 November 2024 | 18:00 WIB PMK 81/2024

PMK Terbaru, Ada Aturan Soal SPT Tahunan dan SPT Masa Pajak Karbon

Rabu, 06 November 2024 | 17:45 WIB PMK 79/2024

Ketentuan Terbaru Pajak Atas KSO, Download di Sini!

Rabu, 06 November 2024 | 17:35 WIB LITERATUR PAJAK

Susun dan Tinjau Kebijakan Pajak Kabinet Merah Putih, Baca 4 Buku DDTC

Rabu, 06 November 2024 | 17:30 WIB KAMUS BEA METERAI

Apa Itu Meterai Teraan Digital

Rabu, 06 November 2024 | 17:21 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax: WP OP Tak Investasikan Dividen Harus Lapor SPT Masa Unifikasi

Rabu, 06 November 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Terus Diuji, DJP Harap Minim Error dan Bug Saat Diluncurkan

Rabu, 06 November 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax: WP Badan dan WP Status LB Harus Lapor SPT Tahunan Elektronik