Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Dengan coretax administration system (CTAS), Ditjen Pajak (DJP) akan bisa memprediksi potensi penerimaan dari setiap wajib pajak.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengatakan akan ada portal akun wajib pajak ketika CTAS diimplementasikan. Lewat portal ini akan disajikan secara transparan semua data yang DJP ketahui terkait wajib pajak bersangkutan.
“Wajib pajak bisa melihat secara transparan apa yang sebetulnya DJP tahu tentang wajib pajak tersebut. Jadi, secara interaksi, dia bisa melihat,” ujar Iwan dalam sebuah webinar, dikutip pada Rabu (29/5/2024).
Dengan adanya transparansi data tersebut, sambung Iwan, DJP dalam melakukan upaya prediktif. Otoritas dapat melihat potensi penerimaan dari tiap wajib pajak berdasarkan pada data-data yang ada dalam portal akun wajib pajak.
“DJP bisa tahu berdasarkan data yang ada, potential revenue dari wajib pajak-wajib pajak. Every single wajib pajak berdasarkan data yang kita kumpulkan. Jadi, secara services untuk wajib pajak itu lebih transparan, untuk DJP bisa memprediksi lebih akurat,” jelas Iwan.
Menurutnya, portal akun wajib pajak akan memuat beberapa menu. Beberapa di antaranya, pertama, profil wajib pajak, pengingat, dokumen dan korespondensi, serta akses digital. Kedua, menu pembayaran, tagihan pajak, dan kode billing.
Ketiga, pelaporan SPT, faktur pajak, bukti potong, penghitungan pajak, serta pencatatan dan pelaporan keuangan. Keempat, permohonan wajib pajak, status permohonan, serta kelas pajak. Berbagai data yang ada akan menjadi bahan otoritas melakukan analisis.
“Jadi ada potential revenue. Bisa memprediksi wajib pajak ini sebetulnya dalam tahun ini bisa masuk berapa [penerimaannya]. Nanti kita bisa melakukan gap analysis antara data makro dan data mikro,” jelas Iwan. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.