OPERASI BEA & CUKAI

Ciduk Warga Malaysia, 1 Kg Sabu Diamankan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Agustus 2016 | 19:08 WIB
Ciduk Warga Malaysia, 1 Kg Sabu Diamankan Petugas KPPBC Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara memaparkan hasil penangkapan narkoba. (Foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 1.025 gram usai meringkus seorang warga negara Malaysia bernama Firdaus.

Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan Firdaus yang berusia 36 tahun tersebut ditangkap setelah menempuh penerbangan dari bandara KNIA, Penang, Malaysia.

“Sabu berjumlah 10 paket dan dibungkus dengan kaus kaki warna hitam. Dari hasil penyidikan sementara, sabu tersebut akan diserahkan pada seseorang di Medan,” katanya, Sabtu (6/8) seperti dikutip laman resmi Ditjen Bea dan Cukai.

Baca Juga:
Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Penangkapan bermula ketika petugas mencurigai gerak – gerik pelaku saat melewati area pemeriksaan. Kemudian petugas membawa pelaku ke pos Bea dan Cukai di bandara untuk dilakukan pengecekan

Saat ini petugas sudah menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polres Deliserdang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, petugas juga telah menggagalkan penyelundupan sabu di Teluk Nibung, Sumatera Utara. Pelaku yang berinisial MR berasal dari Malaysia kedapatan membawa sabu 318 gram.

Baca Juga:
Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Tersangka ditangkap saat berada di dalam kapal ferry MV. Atlantic Jet Star yang berlayar dari Port Klang, Malaysia menuju ke Pelabuhan Internasional Teluk Nibung.

Tindakan pelaku tergolong sebagai tindak pidana penyelundupan narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak