OPERASI BEA & CUKAI

Ciduk Warga Malaysia, 1 Kg Sabu Diamankan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Agustus 2016 | 19:08 WIB
Ciduk Warga Malaysia, 1 Kg Sabu Diamankan Petugas KPPBC Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara memaparkan hasil penangkapan narkoba. (Foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 1.025 gram usai meringkus seorang warga negara Malaysia bernama Firdaus.

Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan Firdaus yang berusia 36 tahun tersebut ditangkap setelah menempuh penerbangan dari bandara KNIA, Penang, Malaysia.

“Sabu berjumlah 10 paket dan dibungkus dengan kaus kaki warna hitam. Dari hasil penyidikan sementara, sabu tersebut akan diserahkan pada seseorang di Medan,” katanya, Sabtu (6/8) seperti dikutip laman resmi Ditjen Bea dan Cukai.

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Penangkapan bermula ketika petugas mencurigai gerak – gerik pelaku saat melewati area pemeriksaan. Kemudian petugas membawa pelaku ke pos Bea dan Cukai di bandara untuk dilakukan pengecekan

Saat ini petugas sudah menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polres Deliserdang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, petugas juga telah menggagalkan penyelundupan sabu di Teluk Nibung, Sumatera Utara. Pelaku yang berinisial MR berasal dari Malaysia kedapatan membawa sabu 318 gram.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Tersangka ditangkap saat berada di dalam kapal ferry MV. Atlantic Jet Star yang berlayar dari Port Klang, Malaysia menuju ke Pelabuhan Internasional Teluk Nibung.

Tindakan pelaku tergolong sebagai tindak pidana penyelundupan narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu