KEBIJAKAN MONETER

Cetak Rekor, Cadangan Devisa Agustus 2020 Tembus US$137 Miliar

Dian Kurniati | Senin, 07 September 2020 | 11:35 WIB
Cetak Rekor, Cadangan Devisa Agustus 2020 Tembus US$137 Miliar

Gedung Bank Indonesia. (foto: Antara) 

JAKARTA, DDTCNews—Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2020 mencapai US$ 137,0 miliar naik 1,4% dari akhir Juli 2020 sebesar US$135,1 miliar.

Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,4 bulan impor atau 9,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

“(Cadangan devisa ini) berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Onny menjelaskan cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Adapun cadangan devisa akhir Agustus 2020 ini juga mencetak rekor baru angka tertinggi.

Kenaikan cadangan devisa Agustus 2020 disebabkan berbagai faktor antara lain pinjaman luar negeri pemerintah, penerimaan pajak, dan devisa migas. "Hal ini karena berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi," ujar Onny.

Di sisi lain, memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun depan bisa mencapai 4,8%-5,8%, atau lebih optimistis dibandingkan dengan proyeksi pemerintah pada kisaran 4,5%-5,5%.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Gubernur BI Perry Warjiyo menilai asumsi pertumbuhan ekonomi dari pemerintah cukup realistis. Namun, ia memperkirakan pertumbuhannya bisa lebih baik lantaran pemulihan ekonomi mulai terasa sejak Juni 2020.

"Secara keseluruhan, kami berpandangan kisaran asumsi pemerintah untuk pertumbuhan ekonomi pada RAPBN tahun 2021 sejalan dengan proyeksi BI sekitar 4,8% sampai dengan 5,8%," tuturnya.

Perry memproyeksi ekonomi domestik akan mulai membaik pada semester II/2020 seiring dengan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Selain itu, ia juga menyebutkan realisasi belanja APBN juga sudah mulai meningkat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya