KOTA PEKANBARU

Cek Tagihan Pajak PBB, Pakai Aplikasi Ini

Dian Kurniati | Selasa, 16 Juni 2020 | 09:24 WIB
Cek Tagihan Pajak PBB, Pakai Aplikasi Ini

Ilustrasi. (DDTCNews)

PEKANBARU, DDTCNews—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riau, meluncurkan aplikasi SmartMapPBB untuk mempermudah masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan aplikasi tersebut akan memberi tahu wajib pajak tentang sebidang tanah yang telah atau belum membayar PBB. Meski belum sempurna, Zulhelmi menyebut aplikasi itu telah dapat digunakan.

“Kita sekarang punya aplikasi. Insya Allah dalam penyempurnaan, sekaligus hari ini kita juga uji coba aplikasi itu,” katanya dikutip Selasa (16/6/2020).

Baca Juga:
Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Zulhelmi menambahkan Bapenda telah menerjunkan 300 orang pegawai untuk melakukan pendataan semua lahan di Pekanbaru. Mereka memastikan lokasi lahan beserta titik-titik koordinat sesuai yang terdaftar di dalam dokumen PBB.

Hasil pemetaan lalu masuk dalam aplikasi SmartmapPBB. Setiap wajib pajak bisa membuat akun menggunakan alamat email dan mengisi data diri. Data yang juga perlu diunggah yakni KTP dan fotokopi surat tanah atau sertifikat asli.

Setelah data dan dokumen terisi lengkap, wajib pajak akan bisa mengecek nilai PBB yang harus dibayarkan melalui aplikasi. Adapun metode pembayarannya, bisa melalui platform digital Bukalapak, Tokopedia, dan Linkaja.

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

"Setelah dibayar nanti kita kirimkan barcode maupun bukti bayar atau SPT PBB-nya melalui email," ujar Zulhelmi.

Dia juga menuturkan Bapenda akan terus menyempurnakan data-data bidang tanah di Kota Pekanbaru. Pasalnya, konsep aplikasi tersebut adalah membedakan bidang tanah yang telah atau belum membayarkan PBB.

"Seluruh bidang tanah di Kota Pekanbaru ini akan terpetakan. Ada dua warna, warna merah artinya belum bayar dan hijau sudah bayar," kata dia, dikutip dari Riaugreen. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6