KAZAKHSTAN

Cegah Penghindaran Pajak, Negara Ini Teken MLI

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Juni 2018 | 18:52 WIB
Cegah Penghindaran Pajak, Negara Ini Teken MLI

LIMA, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat hingga saat ini sudah ada 79 penandatanganan perjanjian pajak internasional dan 81 negara sudah tercakup di dalamnya.

Berdasarkan informasi resmi OECD, penandatanganan itu dilakukan dalam rangka mengurangi potensi penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan multinasional, sehingga pemerintah negara terkait bisa memungut pajak atas aktivitas perusahaan tersebut.

“Belakangan ini negara yang baru saja menandatangani Multilateral Instrument (MLI) meliputi Kazakhstan, Peru, dan Uni Emirat Arab pada Rabu (27/6). Kabarnya, Estonia juga berencana untuk menandatangani MLI pada Jumat (29/6),” demikian dilansir dari rilis OECD, Rabu (27/6).

Baca Juga:
DJP: Implementasi Pilar 1 Butuh Komitmen AS dan China

Adapun Direktur OECD bidang Kebijakan dan Administrasi Pajak Pascal Saint-Amans menyebutkan penandatanganan perjanjian tersebut membuktikan komitmen pemerintah negara terkait untuk memperbarui aturan pajak internasional.

Sebagai informasi, MLI sejatinya dirancang untuk membantu negara melawan praktik penghindaran pajak dan mempercepat penyelesaian sengketa perpajakan lintas batas negara. Hal ini kerap disebut dengan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).

Perjanjian yang dipimpin oleh OECD ini telah dikembangkan oleh lebih dari 100 negara dan menuntun negara yang tergabung di dalamnya untuk menambah aturan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) dengan beberapa negara lainnya.

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap 2 Agenda Penting soal Kerja Sama Pajak Internasional

MLI akan berlaku pada 1 Juli 2018 di Austria, Isle of Man, Jersey, Polandia, dan Slovenia. Sedangkan untuk Serbia, Swedia dan Selandia Baru baru akan berlaku pada 1 Oktober mendatang.

Selain itu, hari ini (29/6) menandai hari pertama dari dua pertemuan Inclusive Framework BEPS yang diselenggarakan di Lima Peru. Agenda ini merupakan rapat kelima Inclusive Framework yang dipimpin oleh koalisi OECD di lebih dari 100 negara yang telah berkomitmen untuk mengimplementasikan BEPS Action Plan.(Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 03 Oktober 2024 | 18:13 WIB INTERNATIONAL TAX CONFERENCE 2024

DJP: Implementasi Pilar 1 Butuh Komitmen AS dan China

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:00 WIB INTERNATIONAL TAX CONFERENCE 2024

Pemerintah Ungkap 2 Agenda Penting soal Kerja Sama Pajak Internasional

Selasa, 24 September 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Indonesia Sepakati Perjanjian Pajak Internasional terkait STTR

Senin, 23 September 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bakal Terapkan STTR, Kemenkeu Siapkan Perpres dan Aturan Teknisnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?