CHINA

Cegah Penerimaan Hilang, China Perlu Pajaki Cryptocurrency

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Oktober 2021 | 16:30 WIB
Cegah Penerimaan Hilang, China Perlu Pajaki Cryptocurrency

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews – Otoritas pajak China meminta pemerintah untuk mengenakan pajak pada mata uang digital, sekaligus memberikan kejelasan mengenai deklarasi atas aktivitas mata uang digital untuk mencegah penghindaran pajak.

Biro Perpajakan Loudi menyatakan pemerintah perlu mengambil langkah hukum pajak atas transaksi mata uang digital. Mereka juga menyarankan adanya pelacakan terhadap para pemegang mata uang digital tersebut.

"Pada saat yang sama, China harus meningkatkan deklarasi properti dan mekanisme pendaftaran yang relevan dan melakukan pendaftaran nama asli dan pelacakan dinamis pengguna yang memegang mata uang digital," kata biro tersebut, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Biro tersebut juga meminta pemerintah menentukan kebijakan yang berkaitan dengan reorganisasi, denda, penyitaan, likuidasi, dan lainnya. Hal itu dilakukan, demi memperjelas penanganan mata uang digital untuk menghindari hilangnya pajak nasional.

Dengan demikian, celah perpajakan atas mata uang digital dapat diminimalisir ke depannya. Otoritas pajak asal Negeri Tirai Bambu tersebut juga berharap pemerintah dapat segera menentukan kebijakan perpajakan untuk sektor ini.

Pemerintah China sebenarnya telah mengambil langkah tegas dalam menyikapi mata uang digital. China telah melarang aktivitas Initial Coin Offering (ICO) bertahun-tahun yang lalu dan terus berpegang pada prinsip tersebut.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Pemerintah mengklaim tindakan keras itu untuk melindungi investor. Namun, masih banyak yang mengatakan bahwa pemerintahan Xi Jinping adalah anti-Bitcoin karena dianggap mewakili kebebasan tertinggi di negara yang diperintah oleh rezim komunis.

Seperti dilansir coingeek.com, People’s Bank of China (PBOC) pada akhirnya mendefinisikan seluruh aktivitas kripto sebagai aktivitas ilegal, perpajakan tampaknya secara tidak langsung mengakui legalisasinya. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB