KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik, ASN Diminta Tunda Kepulangan

Muhamad Wildan | Senin, 15 April 2024 | 07:30 WIB
Cegah Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik, ASN Diminta Tunda Kepulangan

Kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di GT Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Minggu (14/4/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta aparatur sipil negara (ASN) yang diperbolehkan work from home (WFH) untuk kembali ke Jakarta pada Selasa (16/4/2024) atau Rabu (17/4/2024).

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan ASN perlu menunda kepulangannya ke kabupaten/kota lokasi kerja dalam rangka menekan kepadatan lalu lintas saat arus balik.

"Silakan ASN dapat memanfaatkan dengan menunda balik karena masih ada waktu. Namun, pastikan bahwa Kamis dan Jumat sudah masuk seperti biasa sehingga tidak mengganggu pekerjaan," katanya, dikutip pada Senin (15/4/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Budi berharap pelaksanaan kebijakan WFH selama 2 hari bagi ASN dapat memperlancar arus balik dan mencegah terjadinya penumpukan.

Sebagai informasi, WFH dilaksanakan maksimal 50% dari jumlah pegawai pada instansi yang berkaitan dengan administrasi dan dukungan pimpinan seperti bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

"Instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal 50% dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Khusus untuk instansi yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar, ASN pada instansi tersebut tetap harus bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

Anas menuturkan WFH bagi ASN diterapkan dengan tetap menjaga kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak