Kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di GT Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Minggu (14/4/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta aparatur sipil negara (ASN) yang diperbolehkan work from home (WFH) untuk kembali ke Jakarta pada Selasa (16/4/2024) atau Rabu (17/4/2024).
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan ASN perlu menunda kepulangannya ke kabupaten/kota lokasi kerja dalam rangka menekan kepadatan lalu lintas saat arus balik.
"Silakan ASN dapat memanfaatkan dengan menunda balik karena masih ada waktu. Namun, pastikan bahwa Kamis dan Jumat sudah masuk seperti biasa sehingga tidak mengganggu pekerjaan," katanya, dikutip pada Senin (15/4/2024).
Budi berharap pelaksanaan kebijakan WFH selama 2 hari bagi ASN dapat memperlancar arus balik dan mencegah terjadinya penumpukan.
Sebagai informasi, WFH dilaksanakan maksimal 50% dari jumlah pegawai pada instansi yang berkaitan dengan administrasi dan dukungan pimpinan seperti bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.
"Instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal 50% dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Khusus untuk instansi yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar, ASN pada instansi tersebut tetap harus bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
Anas menuturkan WFH bagi ASN diterapkan dengan tetap menjaga kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.