Pemudik dengan kendaran roda empat antre menunggu untuk memasuki kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Sabtu (13/4/2024). ANTARA FOTO/ Ardiansyah/nz
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memutuskan untuk menerapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara ASN pada Selasa (16/4/2024) dan Rabu (17/4/2024).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar mengatakan penerapan WFH merupakan upaya pemerintah untuk mengelola kepadatan pada saat arus balik.
"Sehingga arus balik bisa makin lancar, tak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang," katanya, dikutip pada Minggu (14/4/2024).
Anas menuturkan WFH bagi ASN diterapkan dengan tetap menjaga kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
"Instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal 50% dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing," tuturnya.
Instansi yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan contohnya antara lain bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan lain sebagainya.
"Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal 50%. Artinya bisa 40%, 30%, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian di masing-masing instansi," ujar Anas.
Khusus untuk instansi yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar, pemerintah tetap menerapkan work from office (WFO) 100%.
"Jadi, untuk pelayanan yang langsung ke publik akan tetap berjalan optimal sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi," kata Anas. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.