BELGIA

Cayman Islands dan Oman Resmi Keluar dari Daftar Suaka Pajak Uni Eropa

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Oktober 2020 | 10:45 WIB
Cayman Islands dan Oman Resmi Keluar dari Daftar Suaka Pajak Uni Eropa

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRUSSELS, DDTCNews – Uni Eropa melakukan pembaruan daftar hitam negara surga pajak pada pekan pertama Oktober 2020 ini.

Pembaruan daftar hitam negara surga pajak berlaku untuk Cayman Islands dan Oman yang resmi keluar dari daftar yurisdiksi nonkooperatif untuk tujuan perpajakan. Sementara itu, Uni Eropa menambahkan Barbados dan Anguilla dalam daftar hitam negara surga pajak.

"Barbados ditambahkan karena Global Forum menurunkan peringkat kepatuhan pada standar internasional terkait transparansi dan pertukaran informasi untuk tujuan pajak," tulis keterangan resmi Dewan Urusan Ekonomi dan Keuangan Uni Eropa, Senin (5/10/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Berdasarkan laporan Global Forum OECD, kerangka hukum dan aturan domestik Barbados sebenarnya sudah sejalan dengan standar internasional. Namun, regulasi mengenai penerima manfaat sebenarnya (Beneficial Ownership/BO) belum terpenuhi.

Imbasnya, Uni Eropa memutuskan negara kawasan Laut Karibia itu masuk dalam daftar hitam karena lemahnya penerapan aturan. Dengan demikian, Barbados keluar dari daftar hitam hanya kurang dari setahun.

Untuk diketahui, Uni Eropa sempat menghapus Barbados dalam daftar hitam negara surga pajak pada Februari 2020 karena komitmen pemerintah untuk menghapus rezim khusus PPh badan yang menawarkan tarif paling rendah 1%.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Sementara itu, Anguilla yang merupakan bagian dari teritori Inggris di Laut Karibia (British Overseas Territory) masuk daftar hitam Uni Eropa pada 1 September 2020 lantaran belum dapat mendukung ketersedian data keuangan dan akuntansi.

Seperti dilansir Tax Notes International, Cayman Islands dan Oman berhasil keluar dari daftar hitam negara surga pajak karena komitmen kuat untuk menegakan transparansi dan pertukaran informasi untuk tujuan perpajakan.

Perdana Menteri (PM) Cayman Islands Alden McLaughlin berhasil memenuhi target untuk keluar dari daftar hitam negara surga pajak Uni Eropa pada bulan ini agar terhindar dari konsekuensi berat jika tidak memenuhi standar internasional.

Uni Eropa juga menghapus Oman dari daftar hitam karena pemerintah berhasil melakukan ratifikasi kerja sama multilateral administrasi pajak/Multilateral Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters pada Juli 2020. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra