JAKARTA, DDTCNews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kamis (24/5/2018) menggelar rapat paripurna yang membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2019. Agenda sidang paripurna kali ini ialah mendengar pandangan fraksi-fraksi terhadap KEM PPKF 2019.
"Berdasarkan catatan sekretariat, daftar hadir sudah ditandatangani oleh 316 anggota, dengan demikian korum tercapai, izinkan kami membuka sidang paripurna dan dibuka secara umum," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di ruang rapat paripurna, Jakarta, Kamis (24/5).
Sejumlah pandangan dikemukakan. Salah satu yang disorot adalah kebijakan fiskal pemerintah. Dalam hal ini soal penetapan target penerimaan negara dari sektor pajak dan tax ratio.
Salah satunya datang dari pandangan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Edison Betaubun. Partai berlambang Pohon Beringin ini menyampaikan perlu adanya optimalisasi dalam penerimaan negara berupa peningkatan tax ratio dan perluasan barang kena cukai.
"Kami catat capaian dan prestasi pemerintah melalui program tax amnesty dan meraih invesment grade. Kemudian, pemerintah perlu melakukan perluasan barang kena cukai dan tingkatkan tax ratio," katanya.
Kemudian Fraksi Partai Gerindra punya catatan yang lebih tajam soal tax ratio. Sebagai oposisi pemerintah, Gerindra menyoroti penurunan angka tax ratio meski sudah melalui program pengampunan pajak.
"Tax ratio turun setiap tahunnya. Perlu kerja keras naikkan tax ratio dan harus lakukan perbaikan. Kebijakan PNBP juga jangan jadi ajang komersialisasi layanan publik," ucap Heri Gunawan dari F Gerindra.
Adapun, Fraksi Partai Demokrat menyoroti dinamika internasional yang memberikan pengaruh bagi ekonomi nasional. Faktor eksternal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.
"Reformasi pajak AS sebabkan capital outflow yang berakibat pada pelemahan nilai tukar rupiah. Pemerintah harus lebih kreatif untuk tingkatkan pendapatan dari sektor perpajakan dan PNBP," jelas Verna Gladies dari Partai Demokrat.
Seperti yang diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah menyampaikan KEM PPKF Tahun Anggaran 2019 kepada DPR. Berikut usulan asumsi dasar usulan pemerintah di 2019:
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.