KOTA TANGERANG

Catat, SPPT PBB-P2 Bakal Dikirim Lewat Aplikasi

Muhamad Wildan | Selasa, 23 Februari 2021 | 18:00 WIB
Catat, SPPT PBB-P2 Bakal Dikirim Lewat Aplikasi

Ilustrasi. (DDTCNews)

TANGERANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang akan memulai mengirimkan surat pemberitahuan pajak terutang secara elektronik (e-SPPT). Nanti, wajib pajak bisa mencetak SPPT secara mandiri.

"Pemkot Tangerang terus berinovasi dalam memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk mendapatkan SPPT PBB-P2 dimanapun dan kapanpun melalui Aplikasi Tangerang Live," ujar Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, dikutip Selasa (23/2/2021).

Selain itu, lanjut Arief, pembayaran PBB kali ini juga dapat dilaksanakan secara nontunai melalui beberapa beberapa saluran seperti melalui BJB DIGI, LinkAja, Gopay, Tokopedia, Bukalapak, dan QRIS.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

"Dengan adanya pembayaran pajak secara elektronik akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor – kantor terkait," tuturnya seperti dilansir wartabanten.id.

Arief berharap dengan segala kemudahan tersebut, pembayaran PBB pada tahun ini dapat meningkat. Seperti banyak kota pada umumnya, PBB merupakan sumber penerimaan yang paling dominan dalam menyokong pendapatan asli daerah (PAD).

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa menuturkan penerimaan PBB pada tahun ini ditargetkan senilai Rp543 miliar. Sementara itu, target setoran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sejumlah Rp786 miliar.

Baca Juga:
Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Untuk merealisasikan target tersebut, pemkot memberikan fasilitas pemutihan PBB terhitung sejak 15 Februari hingga 14 Maret 2021. Dengan fasilitas tersebut, ia berharap wajib pajak dapat melunasi tunggakan pajaknya.

"Dalam rangka HUT ke-28 Kota Tangerang ini kami menghadirkan program penghapusan sanksi administrasi. Nah, masyarakat yang bayar PBB-P2 cukup membayar pokoknya saja. Jadi, segera manfaatkan," ujar Kiki seperti dilansir penamerdeka.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif