PRANCIS

Cari Potensi Pajak, Negara-Negara Afrika Gencar Bertukar Informasi

Muhamad Wildan | Senin, 31 Mei 2021 | 13:30 WIB
Cari Potensi Pajak, Negara-Negara Afrika Gencar Bertukar Informasi

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat partisipasi negara-negara Afrika dalam pertukaran informasi perpajakan atau exchange of information (EOI) meningkat hampir 50% pada 2020 ketimbang tahun sebelumnya.

Tahun lalu, sebanyak 32 yurisdiksi di Benua Afrika tercatat telah memiliki 3.752 perjanjian hubungan bilateral pertukaran informasi perpajakan, atau meningkat dari tahun lalu yang hanya sebanyak 2.523 perjanjian.

"Yurisdiksi Afrika memiliki progres yang signifikan dan mereka diuntungkan dengan adanya EOI dan transparansi pajak," kata Zayda Manatta, Head of Secretariat of the Global Forum on Transparency and Exchange of Information of Tax Purpose, Senin (31/5/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Manatta mencatat negara Afrika yang menandatangani dan meratifikasi Multilateral Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters terus bertambah. Baru-baru ini, terdapat 4 negara Afrika yang menandatangani konvensi dan 3 negara Afrika yang meratifikasi.

Permintaan informasi perpajakan oleh yurisdiksi Afrika kepada yurisdiksi mitra juga terus meningkat hingga 21% sepanjang 2020. Salah satu negara yang mendapatkan manfaat besar dari kehadiran EOI adalah Uganda.

Manatta mencatat Uganda telah mengajukan 33 permintaan informasi perpajakan sepanjang 2020 dan berhasil mengidentifikasi potensi tambahan penerimaan pajak sebesar US$43 juta.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

"Untuk pertama kalinya, yurisdiksi Afrika lebih banyak mengajukan permintaan informasi daripada menerima permintaan informasi dari negara mitra. Hal ini menunjukkan negara Afrika mendapatkan manfaat dari EOI," ujar Manatta seperti dilansir Tax Notes International.

Jumlah yurisdiksi Afrika yang turut berpartisipasi dalam Automatic Exchange of Information (AEOI) juga meningkat. Nigeria mulai mengimplementasikan AEOI sejak 2020. Disusul, Kenya dan Maroko yang akan menerapkan pada 2022.

Hingga saat ini, setidaknya terdapat 7 negara Afrika yang mengimplementasikan atau menyatakan akan menerapkan AEOI dalam waktu dekat antara lain Ghana, Mauritius, Seychelles, Afrika Selatan, Nigeria, Kenya, dan Maroko. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra