PRANCIS

Cari Potensi Pajak, Negara-Negara Afrika Gencar Bertukar Informasi

Muhamad Wildan | Senin, 31 Mei 2021 | 13:30 WIB
Cari Potensi Pajak, Negara-Negara Afrika Gencar Bertukar Informasi

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat partisipasi negara-negara Afrika dalam pertukaran informasi perpajakan atau exchange of information (EOI) meningkat hampir 50% pada 2020 ketimbang tahun sebelumnya.

Tahun lalu, sebanyak 32 yurisdiksi di Benua Afrika tercatat telah memiliki 3.752 perjanjian hubungan bilateral pertukaran informasi perpajakan, atau meningkat dari tahun lalu yang hanya sebanyak 2.523 perjanjian.

"Yurisdiksi Afrika memiliki progres yang signifikan dan mereka diuntungkan dengan adanya EOI dan transparansi pajak," kata Zayda Manatta, Head of Secretariat of the Global Forum on Transparency and Exchange of Information of Tax Purpose, Senin (31/5/2021).

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Manatta mencatat negara Afrika yang menandatangani dan meratifikasi Multilateral Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters terus bertambah. Baru-baru ini, terdapat 4 negara Afrika yang menandatangani konvensi dan 3 negara Afrika yang meratifikasi.

Permintaan informasi perpajakan oleh yurisdiksi Afrika kepada yurisdiksi mitra juga terus meningkat hingga 21% sepanjang 2020. Salah satu negara yang mendapatkan manfaat besar dari kehadiran EOI adalah Uganda.

Manatta mencatat Uganda telah mengajukan 33 permintaan informasi perpajakan sepanjang 2020 dan berhasil mengidentifikasi potensi tambahan penerimaan pajak sebesar US$43 juta.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

"Untuk pertama kalinya, yurisdiksi Afrika lebih banyak mengajukan permintaan informasi daripada menerima permintaan informasi dari negara mitra. Hal ini menunjukkan negara Afrika mendapatkan manfaat dari EOI," ujar Manatta seperti dilansir Tax Notes International.

Jumlah yurisdiksi Afrika yang turut berpartisipasi dalam Automatic Exchange of Information (AEOI) juga meningkat. Nigeria mulai mengimplementasikan AEOI sejak 2020. Disusul, Kenya dan Maroko yang akan menerapkan pada 2022.

Hingga saat ini, setidaknya terdapat 7 negara Afrika yang mengimplementasikan atau menyatakan akan menerapkan AEOI dalam waktu dekat antara lain Ghana, Mauritius, Seychelles, Afrika Selatan, Nigeria, Kenya, dan Maroko. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif